Sekretaris PERPEKINDO JAMBI Kecam Keras Terkait Pernyataan Komisi IV DPR RI Minta Kementan Terbitkan Larangan Ekspor Kelapa Bulat

DUTAONLINE.CO.ID Kamis(19/11)

Jambi.Pernyataan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang meminta Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi yang mengatur adanya larangan ekspor kelapa butiran atau kelapa bulat, guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.


Dilansir dari Gesuri.id, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan Ketua Komisi IV DPR.


"Apa yang diarahkan Pak Ketua tadi, berkaitan dengan ekspor kelapa butiran, saya kira itu akan kami tindaklanjuti dengan peraturannya," kata Kasdi.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Persatuan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi, Sudirman angkat bicara.


Menurut Sudirman, Kalau memang ekspor kelapa dilarang, negara harus membuat perusahaan BUMN terkait pengolahan kelapa di setiap provinsi penghasil kelapa.


Tidak bisa bicara Larangan Ekspor kalau pemerintah sendiri belum punya perusahaan BUMN pengolahan Kelapa.


Lanjut Sudirman, jika Kementerian Pertanian menyetujui regulasi larangan ekspor kelapa tersebut, maka kita akan menggelar aksi secara besar-besaran, tegasnya.


Tolong wakil rakyat yang disenayan pikirkan petani kelapa jangan seenak perutnya aja buat aturan yang merugikan petani kelapa, pungkasnya. (firdaus)

Post a Comment

أحدث أقدم