Kepsek SMPN 5 Penukal Utara Larang Warga Mencari Nafkah di Lingkungan Sekolah

PAli DO.co.id Rasa kecewa yang di alami Tomi warga Desa Tanding Warga penduduk pribumi yang ingin meraup rezeki berjualan di Sekolah Pertama SMP N Negeri 5 Penukal Utara Kabupaten PALI.

Pasanya kekecewaan tersebut di sebabkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 5 Penukal Utara Kabupaten PALI yang tidak mengizinkan Tomi untuk berjualan di lingkungan sekolah dengan alasan intruksi Kepala Dinas Pendidikan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepsek SMP N 5 Penukal Utara Binti, membenarkan mereka tidak mengizinkan warga berjualan Selain penjaga sekolah dan Koperasi Sekolah di lingkungan kawasan yang dia pimpin sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan.

"Inikan tomi, yg numpang jualan di smp tidak bisa di izini krn, yg jualan di smp hanya penjaga sekolah dg kantin sekolah Krn sklh di tgh hutan jd tambahan untuk hsl pjs, klu kantin sekolah hsl nya utk makan minum guru2 sesuai dg perintah kepala dinas pendidikan, yg mau numpang," tulisnya pada pesan WhatsApp pada Rabu, (10/8/2022).

Namun Tomi yag merasa sangat kecewa karena Kepala Sekolah tersebut mengatakan sesuai intruksi kepala Dinas Pendidikan namun tidak menunjuk aturan yang resmi secara tertulis. 

"Jika memang ini dibenarkan secara tertulis saya bisa menerima apa yg disampaikan oleh Kepala Sekolah," ujar Tomi saat diwawancara media.

Tomi juga mengatakan seorang kepala sekolah yang bersikap arogan tidak mencerminkan seorang pemimpin.

"Arogan Ibu itu nemui aku sebagai warga pribumi seperti tidak mencerminkan seorang Kepala Sekolah yang seharusnya adab lebih dahulu dibandingkan berilmu," ungkap tomi dengan kecewa.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Madsudi mengatakan memang sekolah punya wewenang tetapi jika ada warga yang mencari nafkah di sekolah dengan berjualan jangan di larang.

"Memang itu hak sekolah, tetapi jika ada warga setempat yang mau mencari nafkah dengan berjualan di sekolah ya boleh, asal jangan menganggu aktivitas di sekolah, dan saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan instruksi larang seperti itu," tegas Kadisdik saat di jumpai di Kantornya.(tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama