LIN DPC KAB. OKI,Desak Pemkab OKI Segera Adakan Mediasi Terkait Masalah Plasma Desa Gading Jaya Kec.Sungai Menang

Oki DutaOnline.co.id - Terkait Sengketa lahan Plasma Desa Gading jaya Kec. Sungai Menang Kab.Oki yang telah terjadi hampir 3 tahun tak kunjung ada penyelesaian .Hal ini dipicu tuntuntan warga  terkait  adanya kesepakatan bagi hasil lahan plasma kelapa sawit  antara,  PT Russelindo Putra Pirima (PT RPP)  dan masyarakat desa gading jaya kec. Sungai menang  kab. Oki

 Melalui ketua DPC LIN OKI HAMADI SE .  mengatakan LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( LIN )  DPC OKI yang dikuasakan oleh masyarakat untuk menyelasaikan permasalahan ini ,meminta agar pemerintah kabupaten  ( Pemkab ) oki  segera mengadakan mediasi antara PT. RPP dengan warga desa gading jaya kec. Sungai menang terkait kejelasan status lahan plasma milik warga sebanyak 325 KK yang masing-masing warga menyerahkan satu hektar lahan untuk dijadikan perkebunan lahan kelapa sawit  yang hingga  kini hasilnya tidak pernah dinikmati warga desa gading jaya kec. Sungai menang. 

HAMADI menjelaskan sudah hampir 11 tahun dari kesepakatan yang dilakukan masyarakat dengan  PT. RPP  apabila kebun plasma tersebut sudah berumur 5 tahun maka akan diserahkan kembali kepada masyarakat sebagai pemilik lahan . 

" Kebun plasma tersebut  sudah produksi kurang lebih 4 tahun tanpa ada pembagian hasil kepada masyarakat adapun dalam kesepakatan tersebut  masyarakat mendapatkan bagian 70% dan 30% nya diberikan kepada PT . RPP , namun hingga kini masyarakat sedikitpun belum pernah menikmati hasil plasma tersebut " Ungkapnya. 

Dirinya menambahkan agar Pemkab oki lebih peka dengan konflik yang terjadi di desa gading jaya , bukan tidak mungkin konfllik ini akan membesar seperti  di sodong beberapa tahun lalu  karna diketahui bukan cuma masyarakat desa gading jaya yang menyerahkan lahannya tetapi juga desa gajah mukti , desa gajah makmur , dan desa gading emas pun telah mengadakan kerja sama dan menyerahkan lahannya kepada PT. RPP. 

ketua LIN DPC KAB OKI  ini juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat  pemberitahuan ke polres oki untuk mengadakan aksi damai menuntut penyelesaian konflik plasma ini  bila tidak ada tindakan mediasi oleh pemkab oki  terkait kisruh lahan plasma yang melibatkan masyarakat di beberapa desa dengan PT. RPP.  ( Gani Asmadi ) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama