Pemdes Jambu Sudah Salurkan BLT DD Tahap Empat Tahun 2022

DUTA online.co.id

MUARA ENIM.Pemdes Jambu kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Langsung Tunai(BLT DD)tahap 4 atau tahap Akhir di tahun 2022.pada (06/12/2022)

Penyaluran BLT DD  di berikan dari bulan oktober sampai desember,dan perbulan jumlah uang yang di terima Keluarga Penerima Manfaat(KPM) sebesar Rp.300.000/perbulan dan artinya dalam tiga bulan di tahap 4 atau tahap akhir berjumlah Rp.900.000.

Dalam penyaluran Dana Bantuan tersebut di berikan langsung oleh kepala desa (Kades) Jambu Sutarman dan bertempat diaula kantor kepala Desa Jambu.

Dalam sambutannya, Kades Jambu menghimbau BLT DD. Bantuan Langsunh Tunai Dana Desa agar  Bantuan tersebut gunakan sebaik-baik nya,dan di belanjakan untuk kebutuhan pokok,seperti beras gula,minyak sayur,dan kebutuhan lain nya.

"Saya menghimbau pada  KPM agar belanjakan uang bantuan ini ke butuhan bahan pokok seperti beras gula.minyak sayur dan bahan pokok lainnya"ujar kades.Sutarman.

Dirinya juga berharap bahwa BLT DD dapat meringankan beban hidup khususnya bahan pokok

"Saya berharap semoga uang bantuan ini bermanfaat khususnya dibelanjakan kebutuhan bahan pokok"ujar Sutarman. Beliau Juga menambahkan Untuk 2023 ada pengurangan. KPM 

Menurut Penuturan Sutarman. Untuk Tahun Depan akan Ada pengurangan (KPM) dan untuk Penerima kriterianya Miskin. exstrem. 25 % Dari Pagu Dana Desa


Hadir dalam penyaluran (BLT DD) tahap 4 Atau akhir,Babhinsa Ade kurniawan  Serda dari koramil 404-01 Babinkamtipmas Ardi yansyah Pendamping

Desa Rolin Gelumbang,Ketua BPD beserta anggota,kadus,RT,linmas dan jajaran perangkat Desa usai Pembagian (BLT DD) Sutarman Menuturkan

dirinya Berterima Kasih telah Selesai Pagar Kantor. Kepala Desa Jambu yang Telah lama diidam kan masyarakat. Sutarman menghimbau Kepada Perangkat Desa dan Warga Marilah Kita Mejaga dan merawat Pagar serta Kantor Desa Jambu Supaya indah dipandang Mata.Tuturnya.


Laporan

Marjuani. IWO.indonesia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama