Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuh Anak Tirinya Yang Berusia 2 Tahun

PALI DO.co.id Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya, yang sempat menggegerkan warga Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir( PALI), beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, balita berjenis kelamin laki-laki di temukan warga telah meninggal di sebuah rumah kosong yang masih dalam pembangunan, di Desa Benakat Minyak, Talang Ubi PALI. Saat ditemukan korban yang masih berumur sekira 2 tahun itu, ditemani kakak perempuannya yang baru berumur 5 tahun. Ia terus menangis di depan jenazah adiknya.

Setelah mendapatkan informasi melalui Siber IT Polri bahwa pelaku berada di suatu tempat, Tim Elang Polsek Talang Ubi, dipimpin langsung Ipda Arzuan  berkoordinasi dengan Polsek Kalideras Jakarta Barat, pada Jum'at dini hari (4/09/2021) pelaku berhasil di amankan di kos-kosan kawasan Kosambi,Tanggerang, Banten.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution, SH,  disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Arzuan, mengatakan bahwa pihaknya  terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari jaringan internet bahwa pelaku berada di Daerah Tangerang.

"Kita bersama anggota melalui jalur darat meluncur ke sana, dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras. Akhirnya pelaku berhasil diamankan."

Kemudian, tambah Arzuan, pelaku dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukannya. Di sana, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

"Pelaku kita kasih hadiah dua butir timah panas di kaki kirinya. Ia akan dikenakan pasal 80 ayat 3 undang undang No 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak  juncto 340 KUHP ancaman seumur hidup," pungkasnya.red

Post a Comment

أحدث أقدم