Gelumbang, Sudah Bisa Cetak e-KTP Warga Kecamatan Gelumbang Gembira


Muaraenim dutaonline co.id

Setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sejak tahun 2011,(KTP) telah berbentuk Elektronik atau biasa disebut dengan E-KTP.

KTP sendiri itu sebagai tanda indentitas resmi yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di dalamnya tertuang segala informasi data pribadi. Seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Keluarga (NIK), Status Perkawinan, Pekerjaan, hingga Tanggal Lahir.


Warga Kecamatan Gelumbang, patut brrbangga hati, dikarenakan di Kecamatan Gelumbang sudah bisa pencetakan e-KTP, bahkan bukan hanya mencetak e-KTP saja, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) juga bisa di cetak di Kecamatan Gelumbang, tidak perlu ke Dinas Catatan sipil Kabupaten Muaraenim lagi.


Camat Gelumbang, H. Restu JK, S.Sos M.Si, membenarkan bahwa Kecamatan Gelumbang, sekarang sudah bisa mencetak KK, KTP dan KIA.

" Alhamdulillah Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Muaraenim, sudah mempercayakan, memberikan tanggung jawab kepada kami di Kecamatan Gelumbang, untuk uji coba pembuatan KTP elektronik." 


Masih kata Restu, Kepada masyarakat khususnya Kecamatan Gelumbang, yang belum ada administrasi kependudukan atau KTP, untuk segera Mengurusnya Cukup di Kantor Camat Gelumbang, karena sudah bisa dicetak langsung, lengkapi persyaratannya, seperti surat pengantar dari Kepala Desa.


Jadi bagi masyarakat Kecamatan Gelumbang, tidak ada alasan lagi tidak ada identitas terutama KK dan KTP, karena di Kecamatan Gelumbang, sudah bisa cetak itu semua, dan tanpa biaya sedikitpun alias gratis. Ujar camat Gelumbang.


Restu juga menambahkan, bukan hanya cetak KTP bagi masyarakat yang belum ada KTP saja, namun bagi masyarakat yang mau memperbarui KTP karena rusak atau hilang, Kartu Keluarga (KK), bahkan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa di cetak disini.


Camat Gelumbang, juga Terimakasih Kepada Bupati Muaraenim H. Nasrun Umar SH MM, dan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Muaraenim, atas diberinya tanggung jawab,  dari 22 Kecamatan dalam Kabupaten Muaraenim, baru Kecamatan Gelumbang, yang diberikan tanggung jawab untuk mencetak e-KTP sendiri, semoga pelayanan kami kepada masyarakat Kecamatan Gelumbang ini tetap prima, dan tetap semangat.


Laporan : alisaiin

Post a Comment

أحدث أقدم