Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pali A Gani SH melalui Kabag Pemberdayaan dan Teknologi tepat guna Pali Edy Irwan SE Msi
Menurut Edison masyarakat butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukkannya. Sehingga dengan adanya papan publikasi, masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukkannya.
“Kami meminta pemerintah desa untuk mempublikasikan anggaran desa, agar masyarakat mengerti untuk apa saja penggunaan dana desa itu,” ungkap Edy
Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa. Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk tentang anggaran desa dan peruntukkannya.
Dijelaskan Edy Irwan SE Msi setiap desa alokasi anggarannya berbeda. Selain itu setiap desa juga memiliki skala prioritas masing-masing, yang berbeda satu dengan lainnya dalam pengembangan desa.
Sehingga perwujudan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa untuk setiap desa akan berbeda-beda pula.
Di sisi lain, masyarakat saat ini kebanyakan tahunya bahwa anggaran desa mencapai Rp 1 miliar. Padahal hal itu menurut Edy Irwan tidak benar. Sehingga sebagai upaya transparansi, masyarakat perlu diberikan informasi terkait peruntukkan anggaran desa.pungkasnya
Lanjut Edy Irwan lagi, seiring dengan perubahan perangkat desa, setiap aparatur desa juga diminta untuk menguasai teknologi informasi. Salah satunya yakni terkait sistem informasi keuangan. Apalagi saat ini sistem keuangan anggaran desa juga terkoneksi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). Sehingga pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan(Sr95)

إرسال تعليق