Pali do.co.id perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pali tempat di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali Sumatera Selatan Indonesia,PT Epi Energi Prima Indonesa (EPI)sekarang diambil alih oleh PT Abani Andalus Energy(AAE),
PT Abani Andalus Energy (AAE) tersebut berseberangan langsung dengan Desa Penandingan,ditentunya banyak permasalahan pro kontra di kalangan Warga Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan terbaru.
Seperti yang di katakan Warga Desa Penandingan RM inisial nya, mengatakan kami sangat tidak nyaman dengan perusahaan tambang batu bara ini, pasalnya debu batubara ini sangat menyiksa kami,dimana debu batubara ini bau sangat menyengat sekali,debu batubara ini berterbangan ketika mereka isi muatan batubara ke kapal tongkang,apa lagi angin berhembus kearah Desa kami sudah pak, pakaian sedang di jemur, lantai rumah sudah pel semua kotor, begitu juga dengan sungai musi ini dugaan kami sudah pasti akan tercemar terkena dampak dari debu batubara tersebut.
Ditambahkan lagi RM kami berharap kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Bupati Pali dan Bupati Banyuasin pemerintah terkait di lingkungan Hidup provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Pali serta dinas Lingkungan hidup Kabupaten Banyuasin,segera bertindak agar kami warga Desa Penandingan ini tidak merasakan dampak dari debu batubara ini tutup nya.saat media ini mendatangnya di kediamannya, Sabtu (02-08-2025)
Hal senada disampaikan seorang wanita ibu rumah tangga RS, Warga setempat menyampaikan keluhannya, Debu Batu Bara bikin sesak nafas, bikin pakai kotor rumah debu batubara,kalau pakaian sudah di cuci kita jemur rumah sudah kita bersihkan pasti kotor oleh debu batubara ini,apa lagi kalau mereka sedang isi muatan ke kapal tongkang, angin berhembus kearah Desa Penandingan ini sudah pasti debu batubara nya masuk ke rumah rumah warga di sini,
Harapan kami dengan pemerintah pusat provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten tolong di pikirkan nasib kami yang terdampak ini ujarnya, dengan wajah lesu,
Adv Wisnu Saputra SH CLA "ikut bicara terkait keluhan warga Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin akibat dampak debu batubara milik PT Abani Andalus Energy (AAE) ya mengungkapkan " Aturan mengenai penggunaan waring (jaring penutup) untuk mengendalikan debu batubara di pelabuhan batubara tidak secara eksplisit diatur dalam satu peraturan khusus. Namun, penggunaan waring merupakan salah satu upaya pengendalian debu yang direkomendasikan dalam berbagai regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan dan pelabuhan, serta dalam upaya perlindungan lingkungan.
Peraturan perundangan K3 di sektor pertambangan dan pelabuhan mewajibkan penerapan langkah-langkah pengendalian debu untuk melindungi pekerja dari risiko penyakit akibat debu batubara, seperti penyakit paru-paru hitam (black lung disease). Penggunaan waring termasuk dalam hierarki pengendalian debu, yang meliputi eliminasi, substitusi, isolasi, pengendalian teknis,
Selain aspek K3, penggunaan waring juga berkontribusi pada upaya perlindungan lingkungan dari polusi udara. Debu batubara yang beterbangan dapat mencemari udara dan lingkungan sekitar pelabuhan, serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Penjelasan:
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk mengambil tindakan pencegahan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk pengendalian debu.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3:
Peraturan ini mengharuskan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang mencakup pengendalian risiko, termasuk debu.
Peraturan KLHK tentang Polusi Udara:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki peraturan yang mengatur pemantauan dan pelaporan emisi debu di industri, termasuk pelabuhan.
Kepmen No. 1827/K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Teknis Pertambangan:
Kementerian ESDM mengeluarkan pedoman teknis pertambangan yang mencakup aspek pengendalian debu.kata ADV Wisnu Saputra SH CLA.
Tim portal ini mencoba mengkonfirmasi WhatsApp para petinggi di PT Abani Andalus Energy (AAE) untuk mencari tau kebenaran keluhan warga Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin melalui Humas PT AAE hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban, cuman dilihat saja, tim berita.
إرسال تعليق