Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Abab

                         dutaonline.co.id
DO.co.id PALI
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan di Kabupaten PALI dimulai serentak, Sabtu (20/4-2019)
Satu di antaranya yaitu rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Abab
Penghitungan surat suara dilakukan petugas PPK dengan disaksikan petugas PPS, panwaslu kecamatan dan saksi partai politik.

Petugas PPK merekap surat suara mulai dari presiden dan wakil presiden kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Abab Haswan Fajar Murni mengatakan pelaksanaan Pemilu di kecamatan Abab berjalan aman lancar dan tidak ada masalah.

Pihaknya menargetkan rapat pleno selesai dalam empat hingga lima hari selesai.

"Ada 8 desa di Kecamatan Abab dengan 82 TPS. Hari ini adalah kegiatan awal rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan mengingat hari ini Sabtu adalah jadwal pertama untuk rapat pleno untuk semua kecamatan di Kabupaten PALI ucapnya.

Lanjut,Ketua Panwascam Kecamatan Abab Subelah menambahkan membagi bertahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan kita adakan di aula kantor Camat Abab Kabupaten PALl Sumsel,

Kita perkirakan rekapitulasi suara ini mungkin bisa 5 hari mulai dari hari Sabtu tanggal (20/4-2019) kalau bisa secapatnya ini selesai, lebih cepat selesai, lebih baik lagi jelasnya(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama