LAGI ASIK PESTA NARKOBA DIBULAN PUASA NYOMAN DITANGKAP POLISI

                        dutaonline.co.id
 PALI DO.co.id Sabtu(11/5-2019) Macam macam tingkah laku orang,sudah tau Bulan Suci Ramadhan, masih berbuat dosa seperti yang di lakukan,,Nyoman Tri Saputra (33) warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI malah asik pesta narkoba jenis sabu-sabu disebuah pondok di desa tersebut.

Tentu, kelakuan Nyoman terendus polisi, karena disinyalir pada pesta narkoba itu, juga terjadi transaksi jual beli barang haram tersebut. Dan saat pesta narkoba, Nyoman digrebek Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi, kemudian digelandang ke kantor polisi beserta barang buktinya berupa 1 ( Satu ) buah bong dari plastik putih bening yg sudah terpasang 2 pipet plastik.

Juga 1 (satu ) buah kaca Pirek  warna putih bening yg didalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika Jenis sabu-sabu, 2 (dua ) bungkus Klip plastik kecil yang berisikan sisa-sisa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu serta 1 (satu ) buah pipet plastik warna pink berbentuk jarum.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa pada hari Jumat (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB, anggota Polsek Talang Ubi mendapat informasi bahwa di TKP, pondok milik saudara Asguh di Dusun II Desa Semangus sering terjadi transaksi dan pesta narkotika.

"Selanjutnya atas informasi tersabut anggota kita berangkat ke TKP. Dan sampai TKP melihat tersangka Nyoman  sedang memegang alat bong beserta pireknya. Kemudian tersangka kita  lakukan penangkapan dan penggeledahan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses lebih lanjut," ungkap M Arafah.

Sumber Berita (sn)

Editor Berita(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama