JUAL GETAH KARET 3 KEPING AANG DITANGKAP POLISI

.
PALI dutaonline.co.id Sabtu (15/6)hanya karena menjual 3 keping getah karet yang bukan miliknya,Aang Adi Kusuma Bin Ju'miat (23) Wiraswasta, Dusun I Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten.Muara Enim Sumsel ditangkap Polisi,

Penangkapan AangS ini berdasarkan LP/B/37/VI/2019/Sumsel/Res.ME/Sek.Tanah Abang.

Awalnya Kamis ( 11/6/2019  ) Sekitar Pukul 15.00 wib di Desa Sukamanis Kecamatan  Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ,pelaku di perintahkan oleh Herman untuk menjadi sopir mobil truck miliknya untuk mengangkut getah karet milik  Cuncun untuk di bawa ke pabrik karet yang berada di desa Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

 Saat dijalan menuju Muara Beliti, kata Aang,dirinya menelpon Reza  warga Desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang untuk menanyakan dimana keberadaannya .Reza mengatakan bahwa dirinya di dusun, lalu pelaku langsung menemui Reza dan menawarkan getah karet kepadanya karena dirinya sedang membutuhkan uang.

 Lalu pelaku langsung menurunkan getah karet tiga keping senilai Rp. 250.000.00,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dijalan yang pada saat itu pelaku bersama dengan Sudirman.

"Namun Sudirman tidak ikut membantu dan uanganya juga pelaku gunakan sendiri, dan pelaku menjual getah tersebut tanpa sepengetahuan  Cuncun ",jelas Aang.

Sementara itu Kapolres Mura Enim  AKBP  Juwono Afner SH Sik MH melalui Kapolsek Tanah Abang,AKP Sofiyan  Ardeni SH menjelaskan,saat itu ada informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah nya di Desa Ujan Mas dsn I desa Ujan Mas Baru kecamatan  Ujan Mas kabupaten,Muara Enim .

mendapat informasi tersebut dirinya langsung memerintahkan kanit Reskrim Polsek Tanah Abang beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Polsek Tanah Abang untuk di mintai keterangan lebih lanjut,"Tandas AKP Sofiyan(nr96)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama