MUBA - dutaonline.co.id ---Selasa(30/7) Jajaran Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resort Muba membekuk SAMSU ALAM (46), terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Senin (29/7-2019) pagi kemaren sekira pukul 10.00 wib.
Bandar narkoba asal dusun Blido desa simpang Tungkal kec.tungkal jaya kab Muba ini diciduk setelah aparat unit Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di jalan Palembang - Jambi dusun II desa sukamaju kec. Babat supat.
Dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim IPDA SUNARDI, SH beserta personilnya berhasil menciduk tersangka dan barang buktinya berupa 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,6 Gr seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta) 1(satu) unit sepeda motor warna putih Revo BG 3411 BAK dan uang kertas sebanyak 2(dua) lembar pecahan Rp.50.000,- dan Rp.20.000,-(dua puluh ribu).
Dalam OPS Antik ini kita berhasil mengamankan bandar, barang bukti sudah kita amankan dan kita langsung limpahkan ke sat res narkoba polres Muba""ujar Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI, S.E, M.M melalui Kapolsek IPTU MARZUKI, S.H bebernya pada humas polres Muba.
Ditambahkan zuki, tersangka sendiri kita lakukan pengejaran yang akhirnya kita dapatkan beserta barang bukti yang diakuinya berada didalam kantong celananya, selanjutnya tersangka dibawa kemapolsek dan langsung diserahkan ke sat res narkoba polres Muba.(sbg)

Home
Unlabelled
Polsek Babat Supat Bekuk Bandar Narkoba
Polsek Babat Supat Bekuk Bandar Narkoba
Share This
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar