DPRD KABUPATEN PALI SETUJUI KUPA & PPASP

PALI dutaonline.co.id Selasa(6/8-2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), setujui raperda Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2019.

Senin (5/8/2019) dalam rapat Paripurna Dewan. Rapat Paripurna dihadiri 20 angggota DPRD dipimpin Ketua DPRD H. Drs. Soemarjono, wakil Ketua I Devi Harianto SH MH, Wakil Ketua II H. Darmadi Suhaimi, Bupati PALI H. Heri Amalindo dan Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony.
Dimana hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD PALI bersama tim anggaran Pemkab PALI yang dibacakan beberapa rekomendasi yang disampaikan H Amran, ketua Komisi II hasil kerja Banggar.

Adapun tujuh rekomendasi itu diantaranya adalah pemerintah daerah hendaknya lebih aktif lagi dalam memacu pendapatan daerah dengan cara menggali sumber pendapatan baru.
Kemudian diharapkan agar pemerintah daerah merekrut ASN profesional dan menempatkannya di OPD yang masih kosong terutama pada bidang-bidang strategis agar dapat menunjang jalannya pemerintahan.

Selanjutnya dibacakan H Amran bahwa diharapkan kedepan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir bisa mengoptimalkan peningkatan pendapatan di berbagai sektor supaya tidak terjadi Ketergantungan dengan pemerintah pusat.

Berikutnya pengelolaan belanja daerah agar menitik beratkan pada sektor dan program penyeimbang kegiatan dengan masyarakat maupun rencana strategis pemerintah daerah dengan kesejahteraan masyarakat sehingga target dan sasaran anggaran dapat tepat sasaran.

Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, contoh program bedah rumah, bantuan kematian, berobat gratis dan lain-lain. Jika memungkinkan harapan masyarakat ke depan, pemerintah bisa menyediakan perumahan DP 0 rupiah,” urai H Amran.

Setelah pembacaan rekomendasi itu, pimpinan menyampaikan permintaan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS-P, yang langsung disambut seluruh anggota dewan yang hadir berjumlah 20 orang dari 25 anggota dewan yang ada, dimana seluruh anggota dewan menyatakan setuju.

Lalu penandatanganan persetujuan bersama KUPA dan PPAS-P dilakukan, yang menadakan rapat paripurna DPRD PALI VII dalam rangka pembahasan KUPA dan PPAS-P telah selesai(mn/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama