Sopir Truk Resah lewat Terminal Type B Randik,Ini Jawabnya.

Muba - dutaonline.co.id Rabu(2/10) Pungutan Retribusi yang dilakukan Dinas Perhubungan (DISHUB) Provinsi Sumatera Selatan (Prov. Sumsel) wilayah Terminal Randik Sekayu tepatnya dijalan Lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Provinsi Sumatera Selatan dengan cara memberikan karcis kepada pengendara mobil angkutan yang melintas dengan nilai karcis sebesar Rp. 5,000 (Lima Ribu Rupiah) sampai Rp. 10,000 (Sepuluh Ribu Rupiah) Perkarcisnya sesuai jenis kendaraan.

Menurut keterangan yang didapat dari beberapa sopir truk yang meminta namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini dengan alasan demi keselamatan dirinya pada senin (30/9/2019) mengatakan ," Bagi yang mengambil karcis akan membayar sesuai  nilai yang tertulis di karcis namun  bagi yang tidak mengambil karcis diduga akan membayar dibawah tarif karcis dan pembayarannya diduga bervariasi,"Ujar nya.

Lanjut nya “Sepengetahuan saya tarip karcisnya ada yang Rp.5000,- (Lima Ribu Rupiah) dan ada juga yang taripnya Rp. 10,000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) perkarcisnya,kami para sopir tidak bisa melakukan perlawanan apa apa karna akan mengganggu waktu perjalanan kami dan bisa saja nanti terjadi keributan," Ujar Sopir Truk.

“Coba saja lihat petugas yang berpakaian seragam Dishub yang melakukan pungutan sejumlah uang dengan lembaran karcis ditangan, lembaran karcis ini diduga digunakan sebagai alat yang ditunjukkan kepada sopir dengan tujuan agar para sopir memberikan uang sebagai pembayaran retribusi, selajutnya karcis tersebut rata-rata hanya ditunjukkan saja dan tidak diberikan kepada pengendara,Uang tersebut diambil tapi karcisnya tidak diberikan kepada sopir, bahkan satu karcis bisa mencapai 5 sampai 6 unit mobil yang melewati jalur yang telah diberi tanda”.  Jelasnya.

Kegiatan ini terasa janggal dan lucu serta aneh jika dilihat adanya aktivitas pemungutan yang dilakukan oleh pihak Dishub provinsi sumatera selatan ini, pasalnya diduga bukti potongan karcis yang seharusnya menjadi arsip dan sebagai bahan laporan saja dibuka necisnya dan diduga kembali dijadikan alat bukti pembayaran restribusi.

Apalagi Saat ini ada kegiatan Muba Expo yang diadakan pemerintah Muba dalam rangka menyambut hari jadi kabupaten muba yang ke 63 tahun. kegiatan pemungutan retribusi masih berlangsung seperti biasa dan ini sangat mengganggu ," Kata nya.

 “Sepertinya Pemerintah harus mencoba cara lain agar pemungutan retribusi seperti ini dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik lagi karena ini sangat mengganggu lalulintas dan pengguna jalan”. ungkap sumber tersebut.

Terpisah warga sekitar berinisial AM, menambahkan kendaraan yang melintaspun tidak diarahkan masuk kejalur dalam terminal randik akan tetapi kendaraan ini ketika waktu siang diarahkan melawati jalur umum samping terminal yaitu jalan SMK Negeri 3 Model sekayu tapi ketika malam harinya kendaran ini dialihkan jalur jalan poros lingkar randik dan mereka hanya mengambil retribusinya saja.

Menurut Ketua Aliansi LSM FKPM SPLS Nuh Soleh, “Hal ini tidak bisa dibiarkan, ini ada dugaan punglinya, bagaimana tidak-uangnya diambil karcisnya tidak diberikan, ini jelas sekali ada permainan secara sengaja dilakukan untuk kepentingan oknum secara pribadi,”. Kata Ketua Aliansi LSM PKPM SPLS Nuh Soleh.

“Miris, sangat disayangkan jika cara ini masih terus dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, karena uang dari hasil yang mereka kumpulkan dari pungutan tidak sepenuhnya masuk ke APBD, ini sudah tentu tidak menambah income Daerah”. Ungkapnya.

Lanjutnya, “Kalau masalah ini dibiarkan saja maka, ini akan merusak nama baik pemerintah dan akibatnya kepercayaan masyarakat tentang adanya pengawasan dan penindakan dari pihak terkait itu hanya sekedar wacana, dan pemberantasan pungutan liar itu hanya sekedar olok-olok pemerintah saja untuk menakut-nakuti dan bisa saja membuka kesempatan oknum untuk bermain”. Ujar Ketua Aliansi LSM PKPM SPLS Nuh Soleh

Ini terkesan memang disengaja dilakukan karena diduga tidak ada kontrol penuh dari pihak terkait,kami minta pihak terkait khususnya tim saber pungli agar segera bertindak,tutup ketua Aliansi LSM FKPM SPLS Nuh Soleh.

Pihak satuan tugas sapu bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Musi Banyuasin saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan akan segera melakukan koordinasi.

Sementara hingga berita ini terbit pihak Dishub Provinsi Sum-Sel belum bisa di hubungi untuk dimintai konfirmasi terkait permasalahan ini.(sbg)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama