DPD Partai PAN Muba Memberi Hak Jawab Terkait Judul "Kader PAN Mad Sa'ah Pertanyakan 12 orang PAN Muba Yang di Utus Berangkat ke Rakernas di Kendari"

dutaonline.co.id Jum,at(21/2)

Muba,- Terkait berita berjudul " Kader Pan Mad Sa'ah Pertanyakan 12 Orang PAN Muba Yang di Utus Berangkat ke Rakernas di Kendari " pada edisi senin (10/2)

DPD PAN Muba memberi hak jawab nya pada kamis (20/2) diruang kerja kantor DPD PAN Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan guna meluruskan pemberitaan di media online melalui wakil sekretaris bidang organisasi  Retno Handoko

Retno menjelaskan bahwa acara tanggal 10 - 12 februari 2020 di Kendari adalah acara Kongres Partai PAN bukan acara Rakernas Partai PAN seperti berita sebelumnya menjelaskan bahwa acara di Kendari Tanggal 10 - 12 tersebut acara Rakernas Partai PAN.

Selanjutnya Retno juga menjelaskan bahwa dalam ART PAN Bab IV Permusyawaratan Pasal 21 tentang kongres bahwa peserta kongres telah ditentukan , jadi kalau sudah ditentukan dalam ART PAN maka tidak perlu dirapatkan lagi , kecuali yang bersangkutan berhalangan, jadi yang hadir di kongres PAN di Kendari adalah 1 orang yaitu H.Rabik SE, mewakili DPD PAN Muba sesuai ART PAN Bab IV Permusyawaratan pasal 21 sedangkan yang lain sebagai pengunjung " jelas Retno.

"Pada penuturan Mad Sa'ah dimedia online Edisi Senin (10/2) mengatakan "sangat menyayangkan yang diutus dari kepengurusan DPD PAN sebelumnya tidak ada dirapatkan terlebih dahulu dengan keanggotaan yang lainnya , tiba tiba diketahui bahwa peserta sudah berada di bandara Sultan Mahmud Badarudin II di Palembang,dan sampai sekarang belum diketahui siapa saja yang ditunjuk yng berangkat(sbg)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama