Anggaran Cegah Covid 19 Kabupaten PALI Naik Menjadi 52 Milyar

DUTAONLINE.CO. ID sabtu(9/5)

PALI – Anggaran penanggulan corona virus disease 19 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini naik menjadi Rp 52 miliar dari angka sebelumnya, yang hanya Rp25 miliar, untuk menjadi modal dalam upaya menjaga Bumi Serepat Serasan ini agar tetap menjadi zona hijau hingga wabah Covid-19 ini berakhir.

Dimana, penambahan anggaran tersebut dilakukan setelah surat edaran yang dikelurkan oleh pemerintah pusat ke seluruh daerah, untuk memperpanjang masa penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten PALI sendiri.

Dikatakan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten PALI Ahmad Jhoni SP MM yang mengatakan, bahwa penambahan anggaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran diperpanjangnya masa pencegahan Covid-19.

“Untuk penambahan anggaran itu sendiri, berasal dari anggaran belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD,red) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten PALI yang dilakukan pemangkasan, untuk dialihkan ke anggaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (7/4).

Lebih lanjut dikatakanya, pemangakasan yang dilakukan di OPD sendiri memprioritaskan kegiatan-kegiatan terencana sebelumnya, yang kemungkinan tidak akan bisa dilaksanakan akibat adanya wabah Covid-19, dan bertentangan dalan protokoler Covid-19 ini.

“Jadi sesuai atensi, yang banyak dilakukan pemangkasan di OPD-OPD kita ialah kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, yang bertentangan dengan pencegahan Covid-18. Namun, ada juga beberapa pembangunan fisik yang ikut dipangkas, terutama yang tidak begitu mendesak,” tutupnya.(red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama