Pelantikan Anggota PPS Kecamatan Nipah Panjang

Tanjabtim DO.CO.ID selasa(16/6-2020).

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali bergulir.

Melalui Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020, KPU RI Budiman menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan pengaktifan kembali anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) serta sekretariat PPK dan PPS Pilkada 2020.Pelantikan kali ini dilaksanakan secara bertahap,pada tahap I dihadiri hanya 9 orang dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Menurut ketua PPK Kecamatan Nipah Panjang Muhajir.SE menyampaikan kepada para Anggota PPS kecamatan Nipah Panjang kabupaten Tanjabtim yang telah dilantik di aula kantor kecamatan Nipah Panjang pada hari ini Senen 15 Juni 2020.

“Dilaksanakannya pelantikan anggota PPS pada hari ini,dengan demikian tanggung jawab yang berkaitan dengan pemilihan serentak pada tanggal 9 Desember 2020  terletak para anggota PPS,namun perlu diketahui bahwa tugas tersebut juga mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang harus dipelajari untuk bekal dan ilmu pengetahuan dalam menjalankan tugas dengan baik."katanya

Muhajir juga menghimbau kepada anggota PPS agar dapat mempunyai kinerja yang tinggi,memberikan data terinci,diantaranya membantu KPU kabupaten dengan PPK dalam pemutahiran data pemilih.baik daftar pemilih sementara dan daftar pemilih perbaikan serta daftar pemilih tetap serta membentuk Kpps."terangnya

Pelaksanaan pelantikan anggota PPS kecamatan dipimpin oleh ketua PPK kecamatan Nipah Panjang Muhajir.SE,Turut Hadir Camat Nipah Panjang Helmy Agustinius.SE,Danramil,Kapolsek,ketua panwascam dan para anggota PPK Kecamatan Nipah Panjang.(firdaus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama