BUKTI PENGADUAN BAPAK MAT ALI BIN ISMAIL LANGSUNG DI TANGGAPI PIHAK YANG BERWAJIP

Muara Enim dutaonline co id minggu(12/7-2020)

Bapak mat ali Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan meminta kepada kami  media dutaonline.co.id memublikasikan bukti akurat yang ada di tangannya prihal sebagai berikut..

pada tanggl 10 desember 2019      bapak mat ali Desa Suka Dana Kecamatan      Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim    Sumatera Selatan  datang kepolda Sumatera Selatan untuk melaporkan        peristiwa tindak pidana berupa membuat dan menggunakan surat palsu sesuaia pasal 263 atau 266 KUHP yang di terima bapak triyono s.sos 

kemudian pada tanggal 15 nopember 2019 bapak Mat Ali  suka dana sungai rotan muara enim menerima surat pemberitahuan penelitian laporan rujukan polisi dengan NO LPB / 1015 / ×ll / 2019 / 2019 / SPKT / polda sumsel ( DISKRIMUM ) yang ter tulis dalam surat penyidikan di pimpin BAPAK komisaris polisi ZAIRURI SH

tanggal 17 juni 2020 bapak mat ali menerima surat pemberitahuan         perkembangan hasil penyidikan ( SP 2 HP ) menyatakan bahwa pada hari kamis 11 juni 2020 penyidik melakuan  gelar perkara dengan hasil terlapor     menetapkan tersangka sesuai NO surat  SP 2 HP / 888 , b / VI / 2020 / ' DITRESKRIMUM 

pada tanggal 03 juli 2020 surat di terima papak mat ali bin ismail NO SP 2 HP / 888 . C . / V III 2020 DITRESKRIMUM

memberitahukan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka jamhuri dan julaidi selanjutnya penyidik melakukan melakukan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara KE JPU     ( JAKSA PENUNTUT UMUM )           kejati sum sel pada hari selasa 30 juli 2020 

harapan bapak mat ali bin ismail selaku  pelapor agar kiranya pihak pihak yang    terkait segera menindak lanjuti kasus     tersebut sesuai dengan undang undang  yang berlaku 

BPD desa sukadana melayangkan surat  kepada bapak bupati melalui dinas PMD Muara Enim di terima oleh bapak   AMRIDO HS 06 juli 2020 guna menindak lanjuti berkas yang berada di   tangan bapak mat ali bin ismail  punkasnya 

Laporan   tim berita
Editor red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama