LSM PABRI DATANGI GEDUNG ADYAKSA JAMBI TERKAIT DUGAAN KORUPSI

JAMBI.DO.co.id

Puluhan Masa Yang Tergabung Dalam LSM Peduli Anak Bangsa Dari Rakyat Indonesia (PABRI) Kamis 9 Juli 2020 Mendatangi Gedung ADYAKSA Jambi Terkait Duga’an Korupsi Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi

Dalam Orasinya Dian saputra Selaku Ketua LSM PABRI Meminta Kejati Jambi Mengusut Kegiatan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi pada Pekerjaan Belanja Pergantian Suku cadang Kendara’an operasional (TPA) Alat Berat  Komatsu PC 2006 ,

 Yang Di kerjakan C V. INDRI Dengan Harga Terkoreksi Rp. 196.999.000,00 Tahun 2019  Dan Tahun 2020 Juga Pada Dinas Lingkungan Hidup Atas Pekerjaan Belanja Pergantian Suku Cadang Kendara’an operasional TPA (Alat Berat) Yang Di kerjakan oleh CV .CIPTA TAMA ABADI Dengan Harga Terkoreksi Rp.179,575,000.00
Dimana Pada Pekerjaan tersebut Di Duga Kuat sarat akan praktek Kolusi Korupsi Dan Nepotisme (KKN) ,

 Berdasarkan hasil investigasi dan informasi kami di lapangan pekerja’an tersebut di duga dikerjakan diluar dari spesifikasi tehnis yang ada , dalam pembelian suku cadang di duga mengunakan barang seken / Bekas, Pergantian oli yang kami duga kuat menggunakan Oli drum/Bekas, serta masih banyak kejanggalan yang kami rasa perlu dilakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut,

Atas dasar hal tersebut diatas kami Lembaga swadaya Masrakat Peduli Anak Bangsa Dari Rakyat Indonesia (PABRI) Yang Tetap Berpegang Teguh Pada AZAZ PRADUGA TAK BERSALAH Melaporkan Dan Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi Untuk Segera Memanggil Dan Memeriksa KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA JAMBI, PPTK, PPK, KONTRAKTOR, KONSULTAN PENGAWAS

Yang Kami duga kuat Berkonsfirasi dalam upaya melakukan Praktek Kolusi Korupsi, Nepotisme (KKN) Pada Dua Pekerjaan Di atas Teriak Dian

15 menit berlalu Pendemo memasuki ruang Media centre Penkum Kejati Jambi, Terlihat Di terima oleh staf penkum Pak marvin, pada pertengahan diskusi barulah Tiba Kasi PENKUM Kejati Jambi Lexy  Dengan nada serius terus bergulir diskusi yang hangat sehingga lexy Selaku Kasi PENKUM Mengatakan bahwa laporan ini kami terima dan akan kami tela’ah dulu untuk sa’at ini kami mohon bersabar menjelang laporan ini akan kita proses ujar Lexy (Firdaus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama