Kades Gumai Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Pemberhentian Perangkat Desa.

Muara Enim:DUTAONLINE co.id Minggu (9/8)

 Kepala desa Gumai Firdaus angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya yah memberhentikan perangkat desa secara sepihak tanpa Surat Keputusan (SK), hal itu disampaikannya ketika disambangi awak media dikediamannya di desa Gumai, kecamatan Gelumbang, kabupaten muara Enim pada sabtu siang (8/7/2020) sekitar pukul 10:35 wib.

 Hal itu terkait pemberitaan di salah satu media online yang telah terbit pada 3 Agustus lalu yang berjudul "sejumlah Perangkat Desa di Gumai Tanpa SK", dimana mengatakan kades Gumai memberhentikan tiga perangkat desa tanpa Surat Keputusan (SK), padahal telah jelas pemberhentian tersebut telah melalui prosedur yang berlaku, termasuk SK pemberhentian telah diterbitkan pada Juli lalu.

Kepala desa Gumai Firdaus menyesalkan perihal pemberitaan oleh salah satu media online yang mengenai dirinya, yang mengatakan telah memberhentikan perangkat desa secara sepihak seolah-olah dirinya tak tahu tentang prosedur, sedangkan media itu tidak konfirmasi secara langsung mengenai hal itu sebelumnya.

Ia pun menegaskan kepada masyarakat bahwa pemberhentian perangkat desa tersebut telah melalui prosedur yang berlaku, sekaligus membantah secara tegas pemberitaan dari salah satu media.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa pemberhentian tersceebut bahwa pemberhentian tersebut telah melalui prosedur yang berlaku, agar sekiranya masyarakat mengetahui hal itu," ungkap kepala desa.(suprik)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama