Korban' Pungutan Liar Pencaker PT.SMS, Tagih Janji Kades Sukamenang Kembalikan Uang


Muara Enim:Dutaonline co.id Polemik dugaan pungutan uang terhadap Pencari Kerja (Pencaker) yang melamar bekerja di PT. Semesta Mitra Abadi (SMS), yang diduga dilakukan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Suka Menang berinisial FR, terus berlanjut hingga sekarang.


Salah satu dari 2 'korban' pungutan liar, berinisial SY, warga desa Tambangan Kelekar, kec. Gelumbang, kab. Muara Enim, saat dikonfirmasi via telepon seluler, mengaku sampai sekarang belum menerima pengembalian uang yang dijanjikan FR beberapa waktu lalu. "Sampai sekarang uang kami belum dikembalikan, kades itu hanya janji-janji saja,", terang SY saat dikonfirmasi terkait janji kades untuk mengembalikan uang mereka.


Senada dengan SY, salah seorang korban lainnya berinisial IY, juga warga desa Tambangan Kelekar, mengatakan, FR sudah terlalu sering berjanji untuk memgembalikan uang mereka tapi nyatanya sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan. "Sudah terlalu sering janji-janji untuk mengembalikan uang itu, tapi tak pernah ditepati,", terang SY.


Saat ini, SY dan IY berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib, lantaran mereka menilai FR hingga sekarang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sedangkan mereka sangat mengharapkan uang itu kembali. Merekapun mengaku, tak mengharapkan lagi bekerja di PT. SMS.


"Kami hanya ingin uang kami kembali, kami tak mengharapkan lagi untuk bekerja di PT.SMS, semoga dia (FR) ada itikad baik dan mengembalikan uang kami.", pungkas SY, sembari menjelaskan bahwa uang yang diberikan ke FR itu sebesar 10 juta, dengan rincian SY sebesar 6 juta dan IY 4 juta.


Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, FR saat akan dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum ada keterangan lantaran ketika di hubungi via telepon, tidak pernah diangkat. Meskipun sudah beberapa kali dihubungi awak media, tetap belum ada jawaban.


Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Selasa (6/10/2020), beberapa awak media mendatangi kediaman FR di kota Prabumulih, untuk menkonfirmasi terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya terhadap beberapa pelamar kerja PT.SMS, diantaranya SY dan IY.


Saat itu ketika dikonfirmasi FR mengaku tidak pernah meminta, tapi para pelamar yang memberikan uang tersebut. "Saya tak pernah meminta, mereka yang memberikan uang itu kepada saya, sayapun tak pernah merasa menjanjikan pekerjaan,", bantah FR saat itu.


Namun saat itu, FR berjanji akan mengembalikan uang milik SY dan IY, karena tidak ingin membesarkan masalah, "saya akan kembalikan uang mereka Jum'at (9/10/2020) nanti, saya tak ingin membesar-besarkan masalah.", janji FR saat itu.(supri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama