Sekda Persilahkan Kepala Bappeda Membuat Laporan Karena Ada Dugaan Intimidasi Pelayanan Pemerintah

DUTAONLINE.CO.ID

PALI, Bappeda Dibuat Ketakutan dan Trauma

Para pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan dan Belanja Daerah (Bappeda) kabupaten PALI, sontak menjadi ketakutan lantaran didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai tim relawan dari pasangan calon (paslon) 01, Devi Hariyanto-Darmadi Suhaimi, Kamis (12/11/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB.     Pantauan awak media pasca kejadian, tampak raut muka ketakutan terpancar dari sebagian pegawai Bappeda, yang kebanyakan merupakan kaum hawa. 


Ditanyai usai kejadian, Sri Wahyuni pegawai Bappeda pada bagian penerima tamu menuturkan bahwa ketika rombongan tersebut masuk, langsung menyuruh dirinya dan pegawai Bappeda lainnya untuk diam dan tidak boleh bergerak. 


Bahkan, ada narasi ancaman yang dilontarkan oleh salahsatu rombongan kepada pegawai Bappeda serta ancaman untuk berhenti bekerja. 


"Diam, dan jangan bergerak, pecah kepala kalu bergerak. Kami dilarang megang handphone dan laptop. Terus salahsatu dari mereka ado yang ngomong, inilah rai-rai nak berhenti begawe (inilah muka-muka yang akan diberhentikan)," ucap Sri Wahyuni yang juga diiyakan oleh pegawai Bappeda yang lain. 


Cici yang juga merupakan pegawai Bappeda menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut dirinya dan pegawai Bappeda lainnya trauma.


"Gemetar, tangan dingin akibat ketakutan atas kedatangan rombongan tersebut. Apalagi dari salahsatu rombongan juga ada yang merekam video. Takutnya kami di luar kantor diancam dan dicegat (dihentikan). Dari yang datang, ada yang bertato, ada yang rambutnya digimbal, pokoknya mukanya seram-seram pak," terang Cici.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten PALI, Syahron Nazil, SH yang mengetahui atas insiden tersebut langsung melihat ke lokasi kendati kondisi Sekda yang sedang sakit. 


Dibincangi awak media, Sekda mengatakan bahwa dirinya mempersilahkan kepala Bappeda untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, karena telah melakukan intimidasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di kantor Bappeda PALI. 


"Kalau memang ada dugaan pelanggaran Pilkada atau ketidak netralan ASN, kita serahkan ke Bawaslu dan ada aturan serta prosedur pemerintahan untuk memproses keberpihakan ASN. Tetapi disisi lain, ada tindakan intimidasi terhadap penyelenggara pemerintahan dan ini tentu ada pelanggaran hukum. Untuk itu kami persilahkan kepala Bappeda mengambil tindakan sesuai prosedur hukum," tandas Sekda. 


Menjawab tuduhan dugaan pihaknya menyimpan dan mengeluarkan APK untuk Paslon Heri Amalindo-Soemarjono (HERO), Ahmad Jhoni, Plt. Kepala Bappeda kabupaten PALI menyangkal bahwa memang saat kedatangan tim DH-DS ditemukan beberapa spanduk. 


"Spanduk itu adalah spanduk HKTI dan FPTI bukan alat peraga kampanye dan dicetaknya juga sudah lama jauh sebelum pak Heri Amalindo menjadi paslon," terang Ahmad Jhoni.


Terpisah, Mairil Aprianto, salah satu tim DH-DS yang juga ikut dalam rombongan yang mendatangi kantor Bappeda PALI menyebut bahwa pihaknya menduga didalam kantor tersebut menyimpan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon nomor urut 2, Heri Amalindo-Soemarjono (HERO). 


"Kami terima laporan adanya alat peraga kampanye keluar dari kantor Bappeda, dan setelah kami datangi kantor bappeda serta menemukan beberapa spanduk dan kalender bergambar Heri Amalindo," katanya saat di kantor Bappeda. 


Dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI untuk menindaknya sebagai pelanggaran Pilkada. 


Sementara itu, Ketua Panwascam Talang Ubi Hairil mengatakan bahwa seharusnya pihak DH-DS membawa alat bukti yang ditemukan dan dibawa ke Panwascam atau Bawaslu sebagai bahan laporan.


"Tidak bisa serta merta temuan itu langsung putuskan pelanggaran. Kita harus proses terlebih dahulu kalau ada laporan," kata Hairil.


Kalender tahun 2020 yang ditemukan di kantor Bappeda PALI yang dibuat jauh sebelum Heri Amalindo ditetapkan sebagai peserta Pilkada PALI

Laporan Anas

Editor red


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama