Lagi Lagi Lemahnya Pengawasan Proyek di Muara Enim Sehinga Masyarakat Jadi Kecewa

Dutaonline co.id, Muara Enim "kini Proyek kontruksi rehab jalan desa sukajadi–petar dalam,petar luar, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, kini menuai Polemik di masyarakat, lantaran dinilai pryek berkualitas rendah dan disinyalir kini tak sesuai dengan anggaran yang mencapai 1.200,000.000.' satu milyar dua ratus juta rupiah ternilai.

Kini pantauan tim media di lapangan, pada kamis (28/01/2021), pengaspalan pada badan jalan, memang terasa sangat egenis mengecewakan, dimana baik kualitas, maupun pengaspalan terkesan sangat tipis dan terkesan asal jadi.
Kini bangunan Berkualitas Rendah, Proyek Jalan suka jadi petar dalam petar luar– Senilai 1,200.000.000 kini Tuai Polemik ajang korupsi dari CV, DAFIA JAYA ABADI


Dan kini telah terjadi peninjauan oleh ppk muaraenim dan dihadiri insptorat muaraenim dilapangan dan sempat terjadi pengeboran di beberapa yang diduga bermasalah


kini beberapa warga yang berhasil ditemui awak media di aula rute jalan  lokasi proyek, turut memberikan argumen protes atas berkata dan sebut rendahnya kualitas pengerjaan proyek jalan tersebut, dimana mereka menilai, dengan anggaran yang menyentuh angka 1, 200.000.000 ternilai kini seharusnya mutu bangunan bisa jauh lebih baik lagi dan mulus


Salah satu warga yang memberikan statementya, yakni warga berinisial jk, dimana jk menilai, kurangbaik kualitas maupun kuantitas pengerjaan proyek kini sangat mengecewakan sekali, “dilihat dari nilai proyek yang mencapai 1.200, 000.000 terbilang "kami selaku masyarakat kini merasa sangat kecewa dengan kualitas dan kuantitas pembangunannya,”, jelas jk.


Begitupun menurut warga lainnya yang tak ingin disebut namanya, (sebut saja Jojo), Jojo mengatakan, seharusnya Pemkab Muara Enim melalui dinas terkait, harus lebih selektif dalam memilih kontraktor pengerjaan proyek, agar dana APBD yang dianggarkan pemerintah, benar-benar diaplikasikan sesuai RAB dan meminimalisir kecurangan dan kerugian uang negara sekarang ini.


“kini Seharusnya pemkab melalui dinas terkait muaraenim, harus lebih selektif dalam memilih kontraktor pengerjaan proyek pembangunan kedepan, agar uang yang dianggarkan memang benar-benar tersalurkan sesuai dengan nilai anggaran, jadi pemerintah tidak merugi atas kelakuan kontraktor ‘nakal’,” tegas jk.


Belum ada konfirmasi lanjutan kepada pihak kontraktor pengerjaan rehab jalan tersebut, lantaran saat di lokasi, para awak media belum berhasil menemui kontraktor maupun yang mewakilinya.


Namun setelah di cek melalui halaman website LPSE Muara Enim, diketahui, kontraktor pengerjaan jalan itu yakni CV. DAFIA JAYA ABADI, dengan nilai Pagu 1.200.000.000 Rupiah dan nilai terkoreksi yakni Rp. 1,200,000.000 melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


Laporan : Ali Saiin


Editor : red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama