Tak Izinkan Wartawan Masuk, PT. SBU Gelumbang Klaim Sudah Atasi Polusi

Muara Enim -dutaonline.co.id PT. Sinergi Beton Utama (SBU) Gelumbang, mengklaim bahwa masalah polusi yang sempat dikeluhkan warga dusun Sekarda, Desa Sukamenang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, pada medio 2020 yang lalu, sudah tidak terjadi lagi saat ini.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Security PT. SBU, kala tim bersama rekan-rekan awak media lainnya, berkunjung ke PT. SBU, pada Kamis (14/1/2021), guna menkonfirmasi terkait polusi dari perusahaan tersebut yang sempat dikeluhkan warga.


Namun, lantaran pihak Management dari SBU menolak untuk bertemu awak media, guna mengklarifikasi terkait keluhan warga tersebut, akhirnya petugas Security menyampaikan bahwa permasalahan Polusi itu sudah teratasi saat ini.


"Mohon maaf pak, saat ini pihak manajemen SBU belum bersedia untuk bertemu, mungkin lain kali, tapi kami tidak bisa janji,", ucapnya.


Menurutnya, ermasalahan polusi yang dikeluhkan warga pada 2020 sudah bisa teratasi, lantaran saat ini, PT.SBU sudah berganti management, dimana beberapa saat, sempat produksi sempat berhenti.


"Namun, untuk permasalaham polusi itu, saat ini sudah teratasi, lantaran saat ini management SBU sudah berganti management yang baru,", jelasnya.


"Beberapa waktu lalu, perusahaan sempat stop.pruduksi, dikarenakan ada pergantian management," ungkap salah seorang security, ketika awak media mengungkap maksud kedatangan ke PT. SBU.


Seperti diketahui sebelumnya, warga Dusun Sekarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, sempat mengeluhkan polusi limbah produksi dari PT.SBU yang kerap mengganggu permukiman warga.


Hal ini diungkapkan Kepala dusun Sekarda, desa Suka Menang, pada pertengahan 2020 yang lalu. Menurut susilo, sejak berdiri, PT.SBU tak pernah sekalipun berkontribusi untuk masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kompensasi maupun CSR, padahal keberadaan mereka, kerap merugikan warga.


Masyarakat merasa cukup dirugikan, dimulai dari air pembuangan hasil produksi yang kerap membanjiri jalan dan pekarangan warga, belum lagi debu dan asap yang membuat polusi, hingga bising suara mesin yang terdengar nyaris 24 jam tiada henti.


Hal ini diperkuat penyataan Kades Sukamenang, Firdaus, S.E., saat dikonfirmasi media saat itu, Firdaus mengatakan, Pemdes Sukamenang sudah menyurati perusahaan terkait polusi dan limbah produksi yang kerap menganggu warganya, tapi hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.


"Sudah kami kirimi surat peringatan perihal limbah, namun belum ada tanggapan dari pihak PT.SBU", ungkap firdaus, kala dikonfirmasi awak media pada Juni tahun lalu.


rilis..(suprik)


editor.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama