DISINYALIR DUGAAN MARK UP DAN FIKTIP, WARGA MINTA DANA DESA TANAH ABANG JAYA DI AUDIT

PALI dutaonline.co.id sabtu (14/02-2021)


Dalam pelaksanaan Dana Desa agar tepat sasaran, tentunya harus berdasarkan aspirasi yang diserap, baik dari masyarakat desa maupun dari Badan Permusyaratan Desa (BPD). Namun apa jadinya kalau pelaksanaan dana desa tidak berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga setempat. tentu saja azaz menfaat dari program dana desa tidak tercapai. Bahkan pelaksanaannya lebih mengarah kepada indikasi hanya untuk kepentingan pribadi oknum oknum pelaksana dana desa itu sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat desa.


Seperti Pelaksanaan program dana desa tanah abang jaya Kecamatan tanah abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, saat ini mulai dipertanyakan warga. Pasalnya menurut keterangan warga, pelaksanaan dana desa di Desa tanah abang jaya Kecamatan tanah abang diduga tidak perna diadakan musyawarah desa. Sehingga hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan warga.


Sebagaimana yang dituturkan yayan,  dalam pelaksanaan program Dana Desa Desa tanah abang jaya Tahun Anggaran 2018,2019 dan 2020 tidak pernah mengadakan musyawarah desa yang di hadirkan oleh seluruh masyarakat banyak, yang ada hanya di hadirkan oleh beberapa orang saja itu pun orang terdekat pemerintah desa, 


Selain itu, kata yayan, bukan hanya tidak melakukan musyawarah desa saja tetapi banyak juga program program dana desa tanah abang jaya yang kami pertanyakan dan meminta kepada pemerintah desa untuk transparan salah satunya pada program badan usaha milik desa (BumDes) karena hingga saat ini kami sebagai masyarakat desa tanah abang jaya tidak mengetahui apa yang di kerjakan dan apa yang di hasilkan oleh BumDes Tersebut dan diduga hanya ada laporan namun fisik di lapangan tidak ada alias fiktip,


”Desa tanah abang jaya setahu saya sebagai masyarakat dari tahun 2018 hingga 2020 tidak pernah Mengadakan musyawarah desa dan kami juga meminta kepada pemerintah desa untuk transparan dalam pengelolaan dana desa salah satunya pengelolaan BumDes, ujarnya 


Yayan juga mengungkapkan permasalah pengalokasian dana desa tanah abang jaya Tahun 2018,2019 ada beberapa program yang kami pertanyakan dan kami duga dimark up dan fiktip antara lain,

Tahun 2018 Dana Desa dan dana alokasi desa : 

- Pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp.507.694.610

- Pembangunan jembatan titian dengan anggaran Rp.142.347.640

- Pembangunan gudang desa dan pagar kantor desa dengan anggaran Rp.440.892.000

- Pembinaan ketertiban Masyarakat (siskamling) Rp.11.500.000

- Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama (PHBI) Rp.17.400.000

- Kegiatan pengadaan papan informasi desa Rp.16.500.000

Untuk dana desa dan dana alokasi desa  tahun 2019 :

- Pelatihan dan perlindungan anak Rp.21.332.500

- Pelatihan manajemen koprasi/KUD/UMKM Rp.10.466.500

- Pengadaan teknologi tepat guna untuk ekonomi perdesaan non pertanian Rp.18.692.151

- Pelatihan pengelolaan bumdes Rp.10.000.000

Kegiatan penangulangan bencana Rp.50.000.000

- Pembangunan/peningkatan keramba/kolam perikanan darat milik desa Rp.52.200.000

- Pembangunan/peningkatan pelabuhan perikanan milik desa Rp.31.200.000

- Bantuan perikanan/bibit/pakan DLL Rp.20.250.000

- Pembangunan Drainase Rp.87.367.469

- Pembangunan Jalan Conblok Rp.94.740.892

- Pembangunan/pengerasan Jalan Usaha Tani Rp.267.299.307

- Pembangunan/Peningkatan pemakaman milik desa (situs bersejarah) Rp.196.879.533

- Pembangunan Air Bersih Milik Desa Rp.35.079.260

- Pembangunan prasarana jalan desa (gorong/selokan) Rp.202.843.642

- Pembangunan Balai desa/ jalan lingkungan Rp.165.135.706

- Pembangunan drainase Rp.115.163.876


Dikatakannya dirinya mewakili masyarakat desa tanah abang jaya meminta kepada aparat hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan kelapangan bukan hanya memeriksa laporan saja untuk program program dana desa tersebut di atas karna kuat dugaan banyak program yang dimark up dan fiktip,


"Saya mewakili masyarakat desa tanah abang jaya meminta kepada aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan kelapangan bukan hanya menerima laporan saja untuk program program dana desa tanah abang jaya, karna kuat dugaan kami banyak program yang tidak sesuai dan disinyalir mark up dan fiktip, Harapnya


Terpisah terkait permasalahan ini kepala desa tanah abang jaya "Irwan" ketika dikonfirmasi via whats app (09/02) membantah tuduhan tersebut dikatakannya bahwa desa tanah abang jaya selalu mengadakan musyawarah desa dan memang tahun 2020 memang BumDes tidak mendapat anggaran dana dikarenakan dana desa di tahun 2020 di alihkan ke bantuan Langsung tunai(BLT)


"Desa tanah abang jaya selalu mengadakan musyawarah desa dan memang tahun 2020 BumDes tidak ada anggaran karena dana desa tanah abang jaya di alihkan ke program BLT" Jelasnya


(TIM BERITA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama