Menurut Inspektorat, Hasil Tinjauan Proyek di Dapil 3 Muara Enim Masih Dalam proses


Muara Enim - Dutaonline.co.id Terkait hasil peninjauan beberapa titik proyek dinas PUPR di wilayah Dapil 3 kabupaten Muara Enim, yang dicurigai bermasalah, Tim Inspektorat kabupaten Muara Enim menyatakan, hasil itu masih dalam proses.


Hal itu diungkapkan Plt. Inspektur dari Inspektorat kabupaten Muara Enim, Suhermansyah, S.T. M.T., melalui Auditor Muda, Mustofa, S.H., pada Selasa (16/2/2021) di kantor Inspektorat kabupaten Muara Enim.


Dalam keterangannya, Mustofa menjelaskan, saat ini hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat bersama dinas PUPR dan anggota DPRD masih dalam proses, untuk itu ia menghimbau semua pihak terkait untuk bersabar.


"Mohon bersabar, untuk sekarang, hasil peninjauan tersebut masih dalam proses, hal itu lantaran beberapa kendala, baik teknis maupun nonteknis,", ucap Mustofa saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu kantor Inspektorat kabupaten Muara Enim.


Sedangkan, ketika ditanya perihal estimasi waktu keluarnya hasil peninjauan, Mustofa menjawab, memerlukan waktu lebih kurang 1 bulan kedepan, "estimasinya, mungkin sekitar 1 bulanan,", ucapnya.


Hal ini tentu diluar harapan banyak pihak, terutama masyarakat. Dimana saat melakukan peninjauan di lapangan, tepatnya di desa Tanjung 3, kecamatan Belida Darat, pada 19 Januari 2021 yang lalu, Pihak Inspektorat melalui Sekjen, Ipan Firmansyah, menyatakn hasil akan didapat dalam estimasi waktu 2 minggu.


Namun sayangnya, dalam tempo waktu hampir 1 bulan, nyatanya hasil dari peninjauan tersebut, belum membuahkan hasil atau masih tetap dalam proses.


Seperti diketahui, dalam 1 bulan terakhir, tim inspektorat dan dinas PUPR kabupaten Muara Enim, bersama Anggota komisi 2 DPRD kabupaten Muara Enim dari Dapil 3, Ahmad Fauzi, S.H dan Samudera Kelana sedang gencar-gencarnya meninjau lokasi proyek PUPR, khususnya di Dapil 3.


Beberapa titik yang sudah dilakukan peninjauan diantaranya, 3 titik di wilayah kecamatan Belida Darat, 2 titik di kecamatan Kelekar, 2 titik di kecamatan Lembak dan terakhir di kecamatan Sungai Rotan.


Rencananya, akan ada beberapa titik proyek lagi yang akan ditinjau kedepannya, terkhusus di wilayah Dapil 3, dimana secara total diperkirakan akan ada 20 titik yang akan dilakukan peninjauan.


Peninjauan itu dilakukan, lantaran adanya laporan masyarakat dan beberapa pihak, yang mempertanyakan proyek di beberapa titik tersebut, karena diduga terjadi penyalahgunaan anggaran dan disinyalir tidak sesuai dengan RAB


laporan.tim,suprik


editor.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama