Dalam Hitungan Jam Jajaran Polsek Nipah Panjang Ringkus Pelaku Curas

dutaonline.co.id

Tanjabtim.Jajaran Polsek kecamatan Nipah Panjang menangkap tersangka Deny Rahman Rahima Putra (18) , karena Diduga Telah melakukan pencurian dengan kekerasan di parit bom Rt.10 Rw.05 kelurahan Nipah panjang I kecamatan Nipah panjang kab.Tanjabtim.


Hal itu disampaikan Kapolsek Nipah Panjang Iptu.Reza Fahlevy.S.Tr.K melalui Kanitreskrim Polsek Nipah Panjang Ipda.June Haler Sianipar.S.Tr.K, Minggu (18/04).


Kanit Reskrim Ipda.June Haler Sianipar.S.Tr.K menjelaskan peristiwa itu terjadi Jum'at (16/04/2021), di saat korbannya Sri Rahayu Alis Rara Binti Suparman, melapor kepada Anggota Polsek Nipah Panjang.


"Peristiwa berawal adanya percekcokan diantara mereka di media sosial yang membuat korban cemburu,lantas sang pacar mencekik korban dan terjadilah pemukulan disana menyebabkan kepala sang korban berdarah.seterusnya pelaku berencana mau membawa pacarnya berobat di daerah Jambi yang ternyata tidak dibawa berobat,malah di bawa ke Nipah panjang dengan alasan untuk berobat kampung saja,"Jelas June Haler Sianipar.


Selanjutnya June Haler Suanipar.S,Tr.K menjelaskan,Setelah menerima laporan dari korban yakni pada hari Jum'at tanggal 16 April 2021 sekira jam 20.30.jajaran Polsek melakukan penangkapan kepada yang diduga pelaku Curas beberapa Sa'at setelah kejadian."Jelasnya Kanit Reskrim Polsek Nipah Panjang.


June juga menambahkan,Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan dan diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut."tambahnya


Kronologi kejadian,pada hari Jum'at tanggal 16 April 2021 sekira pukul 16.00 wib pelapor bertengkar dengan pelaku dalam permasalahan fhoto perempuan tersebut,pelaku tidak mau mengaku dengan mengucapkan sumpah,dan secara tiba-tiba pelaku mencekik leher pelapor,selanjutnya memukul kepala dibagian sebelah kiri hingga berdarah,lalu pelaku mengajak pelapor untuk berobat ke bidan namun tidak dilakukan.lantas pelaku mengajak pelapor ke Nipah panjang dengan alasan ingin berobat alternatif dari kakek pelaku.ketika sudah sampai ke Nipah panjang ,pelaku membawa pelapor ke arah jalan delta di parit bom darat ,setelah itu pelaku menyuruh korban mengambil air dipinggir parit lalu dicekiknya dan didorong hingga masuk ke parit,setelah itu pelaku langsung meninggalkan dengan membawa sepeda motor korban bermerek Honda Genio milik pelapor dan Handphone Vivo Y53.kemudian dengan sisa tenaga pelapor berusaha untuk naik keatas parit dan mencari bantuan ke masyarakat sekitar,setelah itu korban dibawa ke Polsek Nipah Panjang untuk membuat Laporan.


Laporan 


FIRDAUS SINRANG

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama