KCHPI TERBENTUK,FOKUS PELESTARIAN LINGKUNGAN WILAYAH PESISIR

Tanjabtim.dutaonline.co.id

Komunitas Cinta Hijau Pesisir Indonesia (KCHPI) berkomitmen akan mendorong pemerintah pusat dan daerah menyelesaikan persoalan di wilayah pesisir.“Alhamdulillah, dengan berdirinya secara resmi, KCHPI akan memberikan kontribusi bagi kelestarian lingkungan wilayah pesisir, terutama masalah abrasi pantai dan sampah,” kata Direktur Eksekutif KCHPI, Arie Suryanto, kepada PONTAS.id, Rabu (7/4/2021).


Pihaknya kata Arie juga mendukung pengembangan eko wisata hutan bakau di sepanjang 191 Km panjang garis pantai kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Selain itu, KCHPI akan menggandeng lembaga-lembaga lingkungan, salah satunya Restorasi Lingkungan Hijau (RLH).


Untuk program jangka KCHPI akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya menjaga ekosistem yang ada di wilayah pesisir. Sasarannya lanjut Arie, untukmendorong terwujudnya pusat informasi dan edukasi mangrove bekerjasama dengan balai konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Jambi.


Arie menambahkan, untuk bidang hukum dan advokasi, KCHPI akan berkolaborasi dengan lembaga lokal melakukan pengawasan tindak kejahatan lingkungan di wilayah pesisir.


“Kita akan bekerja sama dengan KPK, Polri dan Kejaksaan agung. Intinya adalah, kami hadir karena kami punya komitmen dalam menyelamatkan lingkungan hidup di wilayah pesisir yang akan diwariskan kepada anak cucu kita ke depannya,” tutupnya.


Sebagai informasi, keberadaan Komunitas Cinta Hijau Pesisir Indonesia (KCHPI) telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor SK: AHU-0002905.AH.01.07. Tahun 2021. 


Laporan


Firdaus Sinrang

Editor red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama