Diduga Banyak Program Fiktif, Warga Minta Aparat Hukum Periksa Dana Desa Purun Timur Penukal

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) DO


Dana desa merupakan dana yang bersumber Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBD) pemerintah pusat yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota yang diprioritaskan untuk pembangunan desa dan memperdayakan masyarakat desa setempat. Dan dana desa itu sendiri bukan hanya bertujuan meningkatkan pembangunan fisik di desa tetapi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan masyarakat desa itu sendiri.


Dana desa merupakan cermin kemajuan indonesia. Karena dana desa merupakan padat karya yang memperdayakan masyarakat desa dan melibatkan masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat di desa itu sendiri.


Namun hal itu berbanding terbalik dengan pengelolaan dana desa di desa purun timur kecamatan penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) seperti yang di ungkapkan salah seorang warga yang meminta namanya untuk diinitialkan AS Rabu,(26/05) menurutnya pengelolaan dana desa purun timur tidak transparan kepada masyarakat, bahkan warga desa pun tidak perna dilibatkan dalam pembangunan apa pun yang di lakukan oleh pemerintah desa seperti untuk tukang bangunan dan kegiatan lainnya yang bisa di lakukan oleh masyarakat pada hal tujuan dana desa itu sendiri merupakan padat karya yang di kerjakan oleh masyarakat desa itu sendiri yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.


“Pengelolaan program dana desa kami tidak perna transparan, bahkan kami sebagai masyarakat tidak perna dilibatkan untuk tukang bangunan saja pihak pemerintah desa menggunakan orang luar desa. Padahal banyak warga yang ingin ikut bekerja bangunan namun tidak di terima oleh kepala desa” ungkap AL


Dikatakannya lagi, dirinya juga sebagai masyarakat desa purun timur menduga banyak program program yang bersumber dari dana desa purun timur yang fiktif seperti anggaran pemberdayaan, pengelolaan Badan usaha milik desa (BumDes) yang tidak transparan bahkan tidak tahu apa bentuknya dan apa yang telah di hasilkan dari badan usaha desa tersebut.


“Kami juga menduga banyak program yang fiktif, antaranya anggaran pemberdayaan dan BumDes yang hingga saat ini tidak jelas apa bentuknya dan apa yang telah di hasilkan. Karena tidak transparan pada masyarakat”


“BumDes di desa kami cuma ada anggaran, ada nama namun tidak jelas apa bentuknya” cetus AL


Dilanjutnya lagi, dari banyaknya Poin program dana desa purun timur dirinya sebagai masyarakat hanya mengetahui bentuk fisik bangunan. Dan itu pun menurut pandangannya banyak bangunan yang diduga dikerjakan asal jadi bahkan tidak sesuai spek bahkan untuk Tim pelaksana kegiatan dalam pembangunan desa saja masyarakat tidak mengetahui. Dan kuat dugaan dalam pelaksanaan dana desa purun timur di lakukan oleh oknum kades sendiri tanpa melibatkan TPK desa.


Dirinya sebagai masyarakat desa purun timur kecamatan penukal meminta kepada pihak pihak terkait supaya bisa memeriksa dan melakukan audit pada pelaksanaan program dana desa purun timur karena kuat dugaan banyak terjadi penyimpangan dan syarat korupsi dalam pelaksanaan poin poin anggaran dana desa purun timur.


“Saya sebagai masyarakat meminta kepada pihak pihak terkait untuk memeriksa kelapangan dan lakukan audit dalam Pelaksanaan program dana desa di desa kami, karena kuat dugaan banyak terjadi penyimpangan dan syarat terjadi Korupsi” Pungkasnya


Sedangkan terpisah terkait keluhan warga ini, pihak pemerintah desa purun timur maupun pihak DPMD kabupaten PALI belum di konfirmasi #tim Berita

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama