Jika Belum Bisa Bayar Hutang Setidaknya Beri Kabar, Jangan Langsung Menghilang

Hutang DO Pernah dengar istilah ini “yang berhutang terkadang lebih galak dari yang memberi pinjaman”? Realitanya memang begitu.

Dulu waktu butuh, memohon-mohon tetapi ketika tiba waktunya membayar hutang malah banyak alasan padahal tiap harinya foya-foya sana-sini.

Buat kamu yang masih punya hutang pada orang lain:

Jika hutangmu sudah jatuh tempo, maka perpanjanglah akad hutangnya. Kabari sang pemilik uang jika kamu belum bisa melunasi. Itu ADAB.

Karena menghutangi itu lebih berat dari sedekah. Jika ia sudah bisa melawan keberatan itu demi membantu dirimu.

Jangan kecewakan dengan kelalaian dan sikap yang tidak baik.

Ingat dulu saat berhutang, saat kamu kesana kemari cari hutangan, tapi saat tidak ada orang yang membantu bahkan saudara kandung.

Dan dia hanya modal percaya dan kamu khianati. Sakitnya tuh sampai ke ulu hati.

Berhutang itu rasanya malu di siang hari gelisah di malam hari. Dan hutang adalah pemutus silaturahmi yang paling tajam.

Jika belum bisa bayar setidaknya berikan hak dia untuk di kabari dan merasa tenang (net)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama