5 Kades di Demo Sekaligus di Laporkan Secara Resmi AMB Tabagsel di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

Medan dutaonline.co.id

Puluhan Mahasiswa yang bernaung dalam Dewan Pimpinan Pusat AMB Tabagsel hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan, kamis (7/10/2021) Pagi 

Kedatangan DPP AMB Tabagsel tersebut melakukan aksi unjuk rasa yang di kawal oleh pihak kepolisian serta Mahasiswa sekaligus membuat laporan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi  oleh 5 Kepala Desa di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas. Adapun desa yang masuk dalam laporan tersebut diantaranya Kepala Desa Pulo Bariang, Kepala Desa Tarutung Sihoda-hoda, Kepala Desa Gala Bonang, Kepala desa Tobing Jae,  dan Kepala Desa Tanjung Baringin terkait Penggunaan Dana Desa sejak Tahun 2017-2020 yang bersumber dari DD dan ADD 


Surat laporan pengaduan yang mereka masukkan dengan No. 119/D5 /AMB-TSEL/X /202 tertanggal 7 Oktober 2021, terkait Laporan Secara Resmi dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kecamatan   Kab. Padang Lawas yang diterima langsung oleh bagian Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, MT Tasya


Dalam laporan pengaduan DPP AMB Tabagsel tersebut sesuai dengan yang di suarakan oleh Koordinator Aksi yakni, agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), IBN Wiswantanu, SH.MH mengusut tuntas dugaan  Penyelewengan Dana Desa Di Kec. Huristak 

Kab. Padang Lawas 


Kemudian tambahnya lagi Dalam orasi Kordinator Lapangan Abdul Gani juga menyebutkan supaya  Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu agar jangan  melimpahkan dugaan Korupsi ini Kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas. "Dalam hal ini Supaya kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang memeriksa 5 Kades di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas serta secepat mungkin membentuk tim untuk mengusut laporan kami tersebut dan kami juga siap 3x24 jam di panggil untuk di mintai keterangan atas dugaan tersebut" teriak abdul gani.


Setelah laporan di terima,  massa membubarkan diri dengan tertip serta menyerukan suara akan kembali lagi minggu depan dan mengawal proses berjalannya laporan tersebut.


(Syam Hadi Purba Tambak)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama