Sosialisasi peraturan perundang-undangan Kabupaten Muaraenim Tahun 2021 di kecamatan Lembak.

Muara  enim dutaonlineco. Id-Sosialisasi Peraturan perundang-undangan Kabupaten Muaraenim Tahun 2021, di Aula Kantor Camat Lembak, pada Kamis (28/10/2021).
Sosialisasi ini laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Bagian Hukum yang dihadiri Kasubag Bagian Hukum Aciyansah SH, didampingi Iptu Yarmi dari Polres Muaraenim, dan Sat Pol PP Kabupaten Muaraenim, Kasi Penegakan Perda Edwar SH.
Dan dibuka langsung oleh Camat Lembak, Syarkowi S.Sos,  dan diikuti oleh Seluruh Kepala Desa dan BPD Sekecamatan Lembak, dan tamu undangan lainnya.


Camat Lembak Syarkowi S.Sos, dalam sambutannya, sosialisasi Perundang-undangan ini sangat penting untuk diterapkan dalam kinerja kita sebagai abdi negara karena untuk menjadi pegangan kita untuk menegakan peraturan serta menjadi wawasan kita semua.


Lanjutnya, Kades boleh melakukan kebijakan namun sesuai perundang-undangan dan selalu bersinergi dengan BPD, untuk kemajuan Desanya, dan juga bagi BPD bekerjalah sesuai pungsinya.


Jadi intinya kita bekerja sesuai poksi masing-masing, kades Ada poksinya begitu juga dengan BPD, ujar camat Lembak.


Camat Lembak, berharap agar BPD mempelajari apa tugas dan fungsinya, jadi kalau kades dan BPD Bekerja sesuai tugas dan fungsinya, mudah-mudahan kemajuan Desa sesuai yang diharapkan.(alisaiin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama