PALI dutaonline.co.id Pemerintah pusat maupun daerah menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun proyek bagi kemaslahatan warga negara.
Sayangnya anggaran yang tidak tanggung-tanggung besarnya itu, diduga senantiasa disalahgunakan pihak-pihak yang terkait pengelola proyek. Salah satu proyek peningkatan jalan, pengaspalan jalan Desa Raja menuju Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan Indonesia yang dikerjakan oleh pihak ketiga pemenang tender CV PALAR PUTRA GEMILANG
Proyek peningkatan jalan, pengaspalan jalan Desa Harapan Jaya menuju Desa Raja tersebut
Proyek peningkatan jalan pengaspalan tersebut, diduga asal jadi, masih tahapan pengerjaan tahun 2021 dikerjakan, kini sudah beberapa titik yang batu sudah mulai lepas dari aspal dan batu timbul kasar tidak mulus serta bergelombang, sehingga bisa membahayakan pihak pengguna jalan, proyek peningkatan pengaspalan jalan tersebut dugaan dikerjakan semau kontraktor (tim investigasi)
Lanjut (Eg), ini sangat merugikan Negara anggaran yang cukup lumayan banyak, tidak bemutu. “Ini proyek baru berkerja mungkin tidak lama lagi selesai, sudah nampak tidak sesuai spesifikasi dan harapan masyarakat,ada beberapa titik yang batunya mulai terlihat dari aspal dan batunya ada yang timbul serta ketebalan berapa titik 2,cm setebal dua jari saja ini pekerjaannya asal jadi,” jelas (Eg)
Dari kroscek LSM PMP (pengawalan merah putih) Kabupaten PALI" M Iqbal Surkati ketika ditemui dilapangan mengatakan, hasil croscek pantauan dilokasi proyek tersebut, ditemukan beberapa titik di pegaspalan tidak sesuai dengan petunjuk dalam Bill Qality (BQ) yaitu 4cm, tetapi yang kita temukan di lapangan hanya 3 cm dan 2 cm
“Ini tentunya tidak sesuai dengan yang yang telah direncanakan oleh dinas terkait, menurut gambar perencanaan pengaspalannya sejenis AC-WC yang ketebalan harus mencapai 4 cm, namun dilapangan ternyata hanya 3 cm,” ungkap Surkati
Ditambahnya lagi, dalam hal ini pihak Dinas PUPR Kabupaten PALI harus turun kelokasi untuk mengecek lansung apabila ketebalannya tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Karena masih ada waktu meminta kepihak rekanan agar menambah ketebalan aspal sesuai dengan Rencana Angaran Biaya (RAB).
Lanjut Surkati Secara teknis mereka sudah menyalahi aturan untuk mengkupas aspal dugaan saya harus pakai alat Kobelco, ini mereka pakai alat geleder serta penghamparan untuk pondasi dugaan bukan agregat A,malah di lapangan agregat abuh batu, jadidimana pihak yang terkait dalam hal pengerjaan proyek seperti ini kami akan aduh kan proyek ini ke APH yang ada di Kabupaten PALI jelas Surkati
Sementara itu Plt Kadin PU PR PALI Sephy Hendika Sampai ini diterbitkan tidak ada jawaban, terkait proyek peningkatan pembangunan jalan Harapan Jaya saat tim berita menghubungi melalui WhatsApp pribadi tidak ada jawaban (tim berita)
Posting Komentar