Reses DPRD Muaraenim Dapil III di Kecamatan Lembak, tegaskan wajip perusahaan yang belum kantongi perizinan segera diurus

Muara Enim dutaonline co. Id

Reses ketiga Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Tahun 2021, Dapil III di Kecamatan Lembak digelar RM Tahu Sumedang Desa Lembak, Senin (20/12/2021).

Dalam Reses ini, 7 anggota DPRD dari Dapil III yakni Hadiono SH, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Muaraenim, Nino Andrian SE, H. Rani Kodim SH, Mukarto SH, Izroni Ilyas S.Pd, Ponira M.Kn, dan Meta Apriana SE.
Klik tonton video nya di sini


Selain anggota DPRD, turut hadir juga, Camat Lembak, Syarkowi S Sos, Kepala Desa Lembak, Jasmadi, Polsek Lembak, Koramil 404-01 Gelumbang, seluruh perwakilan perusahaan diwilayah Kecamatan Lembak dan Tamu undangan lainnya.


Dalam reses itu sendiri, membahas seputaran perizinan usaha yang selama ini tersendat, dan juga penyampaian usulan atau aspirasi masyarakat di dapil III, kepada para anggota DPRD Kabupaten Muaraenim.


Dan juga diantaranya terkait sistem ketenagakerjaan yang diberlakukan oleh sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Lembak.


Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Hadiono SH, yang juga sekaligus memimpin reses mengatakan, untuk mengurus perizinan sekarang tidak dipersulit, jadi kami ingin tahu perizinan beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Lembak ini tersendatnya dimana.


Senada dengan Hadiono, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Mukarto SH, menyampaikan, bagaimana Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan juga pemerintah Kecamatan Lembak ini mendapat PAD atau CSR dari perusahaan kalau perizinannya belum selesai diurus, apalagi mengenai ketenagakerjaan.


Jadi kita berharap, pihak perusahaan untuk memberi tahu kami perizinannya tersendat dimana, karena sekarang untuk mengurus perizinan sudah satu pintu dan tidak dipersulit. Sambung Mukarto


.(alisaiin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama