Ingin Berwisata Ke Danau Shuji Lembak ini Syaratya

Muara Enim – Dutaonline co.id

Objek Wisata Danau Shuji yang terletak di Desa Lembak, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim, menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi masyarakat di wilayah kecamatan Lembak dan sekitarnya untuk menikmati momen liburan tahun baru 2022.


Bahkan, wisatawan yang datang tak hanya berasal dari wilayah kecamatan Lembak dan sekitarnya saja, namun juga berasal dari kota/kabupaten tetangga seperti dari kabupaten Ogan Ilir,pali dan juga kota Palembang.


“Dari liburan tahun kemari kami kesini, suasana disini masih asli karena di tengah perkebunan dan juga cukup jauh dari hiruk pikuk keramaian,” ucap Linda salah satu pengunjung asal kota Palembang saat dibincangi awak media, Senin (3/1/2022).


Namun, bagi pengunjung yang ingin ke wisata Danau Shuji, pihak pengelola telah menetapkan sejumlah aturan berdasarkan prosedur penanggulangan Covid-19 yang berlaku. Seperti diketahui saat ini kabupaten Muara Enim, secara khusus lagi kecamatan Lembak, tengah menerapkan PPKM level ll.


Salah satu peraturan yang diberlakukan bagi setiap pengunjung yakni wajib memiliki serifikat Vaksin Covid-19. Dan bagi pengunjung yang belum divaksin, pihak pengelola bersama Polsek dan Puskesmas Lembak telah menyiapkan Gerai Vaksin khusus bagi setiap pengunjung untuk melakukan vaksinasi secara gratis.


Terpantau di lapangan, tim gabungan dari Kepolisian, TNI dan BKO Sat PolPP kecamatan Lembak, melakukan pengecekan kepada setiap pengunjung yang akan masuk ke kawasan wahana wisata Danau Shuji.


Ingin Berwisata ke Danau Shuji Lembak?, ini Syaratnya

Salah Satu Anggota BKO Sat PolPP Kecamatan Lembak Memeriksa Kelengkapan Sertifikat Vaksin Para Pengunjung

Pengecekan dilakukan guna memastikan setiap pengunjung telah memiliki kartu vaksin. Juga telah disiapkan scan barcode dari Aplikasi Pedulilindungi bagi pengunjung yang ingin menunjukan sertifikat vaksin secara virtual.


“Semaksimal mungkin akan kita ikuti aturan yang berlaku, agar bisa selaras dengan target pemerintah dalam menanggulangi covid-19,” ujar Bop permana, selaku pemilik Danau Shuji saat dibincangi awak media.


Untuk itu, Bop pun mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kinerja unsur Tripika kecamatan Lembak yang senantiasa memberikan masukan, himbauan dan peringatan dalam sistem pengelolaan tempat wisata yang baik dan benar, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Tentunya kita sangat butuh masukan dan juga peringatan seperti itu, agar kita bisa melakukan pengelolaan secara benar. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur tripika kecamatan Lembak,” timpalnya.


Sementara itu, Kapolsek Lembak AKP Sigit widodo SH saat dikonfirmasi terkait penerapan PPKM level ll di wilayah hukum Polsek Lembak mengatakan, saat ini pihaknya akan terus mengontrol setiap tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, salah satunya objek wisata.


Menurutnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) setiap objek wisata diperbolehkan buka, namun dengan catatan mengikuti segala ketentuan yang berlaku terkait penanggulangan Covid-19 di wilayah dengan status PPKM 2. Salah satunya yakni pembatasan maksimal 75% pengunjung dari total keseluruhan kapasitas wahana.


“Silahkan buka, tapi wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Ini perlu diantisipasi, agar tidak muncul cluster-cluster baru covid-19 yang tentunya akan merugikan kita semua.” ujarnya saat ditemui awak media di Mapolsek Lembak.


Laporan...suprik/alisain


Editor...red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama