Juli Hasnidar Batubara Minta Keadilan Hukum : Tangkap Pelaku Cabul Anak Kami

Deliserdang. Dutaonline.co.id

Sangat malang nasib anak anak kami, korban pencabulan anak dibawah umur dengan jumlah 13 orang diantaranya 10 wanita dan 3 orang lelaki bahwa pelakunya belum ditahan. 

Hal itu diungkapkan Juli Hasnidar Batubara (39)penduduk Dusun II Perguruan Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara kepada awak Media ini Senin 17 /1 .2022 menjelaskan secara terperinci kronologis pencabulan anaknya salah satu korban dari 13 orang, sebut saja Bunga (8)telah dilaporkan ke Polresta Deliserdang pada tgl 23/11 .2021lalu (STPL Nomor /B/502/XI/20217/SPKT.Polres Deliserdang di tangani Jonata Sidabutar. 

Juli mengatakan kronologis kejadian nya, pada tgl 22/11 lalu sekitar jam 18,15 wib saya pulang dari ladang dan langsung saja terkejut melihat Bunga menangis dan celana dalam nya meneteskan darah sampai ke lantai. 

Melihat kemaluan anaknya berdarah langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat yaitu Klinik Ar. Rahman Sialang Kacamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara ternyata gumpalan darah keluar dari kemaluan anak saya (Bunga) 

Ketika pemeriksaan pihak medis Klinik AR. Rahman, Bunga ditanya tentang pendarahan kemaluan nya Bunga menjawabnya di tindih Rafa yang dibelakang rumah ungkap nya. 

Sepulang dari Klinik,langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun Purba Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara tetapi disarankan lansung saja ke Polres Deliserdang karena diPolsek tidak ada khusus penanganan kasus dibawah umur. 

Pada TGL 23/11 .2021 lansung melaporkan kejadian itu ke Polresta Deliserdang sekaligus di Visum guna kelengkapan berkas Berita Acara Pemeriksaan. 

Selanjutnya pada TGL 25/11 saya salah satu orang tua dari korban anak cabul menanda tangani surat pernyataan 

beserta warga yang isinya agar pelaku dan keluarganya pindah dari kampung itu. 

Pada TGL 27/11 keluarga pelaku Kembali ke rumahnya, lalu terjadi keributan. Hari itu juga pihak Polsek Bangun Purba membuat Berita Acara Pemeriksaan terhadap 5 orang korban lainnya.

Lalu tgl 22/12 lalu pihak Muspika datang untuk mediasi pertama guna perdamaian tetapi tidak ada hasilnya. Selanjutnya mediasi kedua 5/1 2022.juga tak ada kesepakatan, tgl 10/1 .2022.nediasi ketiga pihak keluarga meminta agar pelaku di rehabilitasi selama 3 bulan. 

Sampai berita ini terkirim ke Redaksi masih 5 orang diperiksa pihak kepolisian Polresta Deliserdang Provinsi Sumatera Utara. 

Juli Hasnidar Batubara, ibu salah satu korban anak pencabulan melalui media ini memohon keadilan Hukum dan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut secara serius untuk menyelesaikan nya dan pelaku di jebloskan ke Penjara agar tidak lagi korban berikutnya.(S. Hadi PURBA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama