Respon Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Janji Segera Perbaiki Ruas Jalan Purun Tanah Abang yang Rusak!

PALI dutaonline.co.id Menanggapi pemberitaan media ini yang mengangkat aspirasi masyarakat atas buruknya kondisi jalan lintas Purun Penukal – Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten PALI angkat bicara.
jalan Desa Muara Dua Kec Tnh Abang menuju Desa Purun Kec Penukal Kabupaten Pali

Kristanto Wahyudi ST MT, Kepala Dinas PUTR PALI berjanji akan segera meninjau ke lapangan bersama tim untuk mengetahui secara langsung kondisi di sana. Ia juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan, hingga pihaknya dapat meningkatkan kinerja, guna memenuhi ekspektasi masyarakat.


“Terima kasih informasinya. Informasi-informasi seperti ini sangat saya butuhkan. Agar kinerja Dinas PU Kabupaten PALI memenuhi ekspektasi masyarakat,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp media ini, Minggu (9/1/2022).


Lebih lanjut, ia juga berjanji akan segera ke lapangan dan melihat seberapa parah kondisi kerusakan akses transportasi masyarakat tersebut.


“Saya bersama tim akan segera meninjau ke lapangan, dan mengambil langkah-langkah dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Mengingat pelaksanaan anggaran harus jelas, apabila memang ruas jalan tersebut belum teranggarkan di tahun 2022, paling tidak saya akan mempelajari apakah memungkinkan untuk penggunaan anggaran pemeliharan rutin jalan untuk penanganan sementara. Sembari kita akan menganggarkan peningkatan jalannya pada tahun depan,” tukasnya.


Diberitakan sebelumnya, kondisi ruas jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Penukal dan Kecamatan Tanah Abang semakin parah. Setidaknya terdapat 10 titik ruas jalan yang rusak.


Akibatnya, jalan yang sudah rusak sejak sekira setahun lalu itu nyaris terputus. Pengendara disarankan tidak melintas di sana sebelum diperbaiki. Sebab lobang yang menganga cukup besar dan dalam. Sehingga mobil atau motor berpotensi tersangkut dan tak bisa lewat.[red]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama