PALI Pemerintah Desa Simpang Tais kembali memasang papan Transparansi Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2022
Pemasangan papan informasi ini dilakukan sejak bulan Mei lalu di Halaman depan rumah kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumatera Selatan dan kebetulan rumah kepala Desa Simpang Tais di pinggir jalan lintas menujuh kota Kabupaten Pali
Pemasangan Papan informasi ini rutin dilakukan setiap tahunnya oleh Pemeritah Desa Simpang Tais sebagai Bentuk Transparansi Penggunaan Keuangan Desa dan menjadi bentuk pertanggung jawaban pemerintah kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Desa Simpang Tais
Papan transparansi yang dicetak dalam bentuk spanduk berukuran 2x3 meter ini memuat pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara rinci sehingga masyarakat dapat mengetahui setiap Kegiatan yang menyangkut Penggunaan Dana di Desa Simpang Tais
Dengan adanya Papan transparansi ini masyarakat Desa Simpang Tais dapat melihat langsung sekaligus dan ikut mengawasi Penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Simpang Tais jelas Kepala Desa Simpang Tais Erika Peru saat ditemui di kediamannya Rabu (1/06-2022)
Desa mandiri adalah desa yang mampu mengelola kekuatan (aset dan potensi) yang dimiliki serta mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam pengelolaan pembangunan untuk kesejahteraan warga desa. Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh warganya.
UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik. “tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi semua sudah terbuka dan masyarakat berhak mengetahui dan mengakses informasi publik. Apalagi dengan kewenangan yang dimiliki desa untuk mengelola anggaran nya sendiri, Desa harus menyediakan akses kepada masyarakat terkait transparansi pembangunan di desa.(95/red)
Posting Komentar