DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DESA SIGAM DIPROTES WARGA SETEMPAT

GELUMBANG, DO.co.id- Di Duga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Proyek pembangunan Jalan lingkungan Di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan, dikeluhkan masyarakat.


Pembangunan Jalan Lingkungan Di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Muaraenim Tahun 2024 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) yang dikerjakan oleh CV. Warna Indah dengan nilai Anggaran Rp. 198.912.000 (Seratus sembilan puluh delapan juta, sembilan ratus duabelas ribu rupiah) dengan masa waktu 90 hari kerja, diduga tidak sesuai RAB.


Keluhan masyarakat Desa Sigam tersebut membuat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaraenim meninjau dan menghentikan sementara pekerjaan tersebut pada Jum'at (23/8/2024)

Masyarakat Desa Sigam menduga Proyek pembangunan jalan lingkungan Desa ini, dikerjakan kontraktor asal jadi, diduga ingin meraup untung besar, selain hasil cor nya tipis juga menggunakan material batu Koral atau batu bulat, bukan batu seplit.


Protes dari masyarakat Desa Sigam tentang pembangunan jalan lingkungan Desa Sigam diduga dikerjakan asal jadi, berujung penyetopan pekerjaannya oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaraenim.


Namun pengerjaan proyek jalan tersebut, yang katanya di hentikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaraenim karena tidak sesuai RAB, telah kembali dikerjakan bahkan pengerjaannya masih seperti yang dikeluhkan masyarakat Desa Sigam, tipis dan memakai material batu koral.


Salah satu warga yang berada di sekitar proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut, merasa kecewa, karena pengerjaan cor beton jalan tersebut dihentikan oleh Mukarto selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaraenim karena diduga pengerjaan tidak sesuai RAB, namun hanya satu hari mereka berhenti bekerja saat ini mereka masih melakukan pengerjaan cor jalan lingkungan ini, masih seperti kemarin tipis dan juga memakai material batu koral, juga adukan semen cor ini kebanyakan pasir.


"Proyek ini distop atau dihentikan sementara oleh Bapak Mukarto SH selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaraenim, namun kami merasa kecewa karena pekerjaan pengecoran jalan ini masih berlanjut bahkan masih tipis dan masih tetap memakai material batu koral, adukan semennya juga sepertinya kebanyakan pasir," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


Tolong kepada Dinas terkait terutama Dinas Perkim Kabupaten Muara Enim , untuk menindak Pemborong yang hanya memikirkan keuntungan semata, tidak peduli dengan mutu dan kualitas pengerjaannya, kami masyarakat Desa Sigam menginginkan pembangunan jalan lingkungan ini, bagus dan tahan lama," ujarnya.

Laporan suprik 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama