Pali do.co.id Camat Abab Razullik SH menghadiri Acara kegiatan musyawarah desa (Musdes) Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tanjung Kurung,
Perihal tersebut merujuk instruksi Presiden Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih
Kegiatan bertempat di Kantor Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (29/04/25).Kepala Desa Tanjung Kurung Taufik,, dalam sambutannya mengatakan musyawarah desa khusus ini ialah kita memperhatikan dan mempedomani instruksi Presiden Indonesia nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih
“Bahwasannya koperasi desa merah putih harus segera dibentuk data lainnya di bulan Juni paling lambat, namun di Kabupaten PALI untuk segera membentuk koperasi tersebut,” ucapnya.Ditambahkan Taufik lagi,ya mengutarakan jadi hari ini kita bentuk satu nama koperasi terlebih dahulu kemudian mengurus koperasi dan penasehat koperasi jelasnya.(red)
Posting Komentar