Salah satu wali murid sekolah tersebut, yang enggan disebutkan namanya membeberkan perihal kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan pungutan liar berupa uang perpisahan dan uang iuran bulanan gaji satpam.
Kami diminta membayar uang perpisahan dan lainya itu lebih kurang nilainya Rp. 450 ribu rupiah Per siswa,sementara saya mempunyai anak 2 orang jadi harus bayar lebih kurang Rp.900 ribu Kalau sekolah lain uang itu dikembalikan, tapi sekolah ini tidak dikembalikan. Waktu perpisahan wali murid hanya dapat segelas air mineral, dan uang dikembalikan hanya sebesar Rp. 70 ribu rupiah." Ungkapnya.
Tidak hanya disitu, sekolah ini diduga mengancam pelajarnya tidak membagikan rapot jika tidak melunasi uang gaji Satpam.
kami juga diancam tidak dibagikan raport jika tidak melunasi uang Satpam. Gaji satpam kan dibayar wali murid bukan dari sekolah,". Tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media Kepala sekolah yang bersangkutan tidak merespon. Bahkan beberapa menit berikutnya justru diblokir oleh oknum Kepala sekolah tersebut.(Editor Dharmawan SE/Pers Yoyon/Red/Tim)
Posting Komentar