Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan peraturan Daerah Tahun 2026 DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Ke - 3

Lahat, - Dalam agenda pembukaan Rapat Paripurna Ke-3 dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026, 


Bertempat di Gedung Utama DPRD. Senin 20 Oktober 2025

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II  DPRD Lahat, didampingi para wakil ketua I  serta dihadiri Bupati Lahat beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Camat, Lurah, Kaban,Kabag, beserta undangan lainnya

Dalam sambutannya,  Wakil Ketua II  DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda dan rencana kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Program ini menjadi pedoman kita dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun 2026 mendatang,”

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.


“Propemperda Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal ujarnya.


Sementara itu, Bupati Lahat  diwakili Wakilnya Widya Ningsih SH,  MH  mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan Pembangunan Daerah di Kabupaten Lahat di bumi seganti setungguan.(Editor Dharmawan SE/Pers Bobi/Red/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama