Pernyataan itu disampaikan Wabup Iwan Tuaji usai menghadiri acara sosialisasi rencana pertambangan batubara blok Benuang oleh PT. MULI jobsite PT.PEB pada Jum'at 9 Oktober 2025 di Balai Desa Benuang.
"Kami bela rakyat karena kami dipilih oleh rakyat. Terkait penolakan warga tentu saja kami dukung dan kami tidak akan memberikan izin PT.PEB untuk memulai aktivitasnya di Desa Benuang selama masyarakat menolak," ungkap Wabup.
Sesuai perintah Bupati Asgianto yang mengijinkan keberadaan perusahaan beroperasi di PALI harus membawa keuntungan bagi masyarakat, Wabup menyatakan bahwa pemerintah
"Perintah pak Bupati harus dikondisikan masyarakat terlebih dahulu, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari akibat operasional tambang batubara. Jadi bagus tadi ada yang menyampaikan kritik dan penolakan terhadap rencana PT.PEB ini, dan tidak mungkin selesai dengan satu pertemuan saja. Dan harapan kedepan akan ada lagi pertemuan dengan masyarakat," imbuhnya.
Meski pun mendapat penolakan namun Wabup menyatakan tergantung pihak perusahaan yang harus bisa mengambil langkah negosiasi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat.
"Hasil pertemuan hari ini sudah jelas warga menolak, tetapi itu tergantung pihak perusahaan yang harus bisa bernegosiasi dengan masyarakat dan menjalin komunikasi agar ada titik temunya. Tadi ada warga menyampaikan beberapa tuntutan, tinggal duduk bareng difasilitasi pemerintah desa dan pemerintah daerah hanya memegang regulasi," tandas Wabup.
Diketahui bahwa warga Desa Benuang secara kompak menolak rencana pembukaan tambang batubara di desa mereka oleh PT.PEB dengan beberapa alasan salah satunya dampak lingkungan akan dirasakan masyarakat dikemudian hari.(Red)
Posting Komentar