DUTAONLINE.CO.ID
Lahat - Dinas Dikbud Lahat menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah TK, SD dan SMP Se-Kabupaten Lahat. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari pelantikan kepala sekolah yang sebelumnya dilakukan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi SE beberapa waktu lalu.
Kabid Ketenagaan Disdikbud lahat, Jemi Darwin S.Pd,.M.PD menyampaikan, Untuk Sertijab Kepala Sekolah hari ini terdiri dari 139 Kepala Sekolah, yang terdiri dari 1 kepala Sekolah TK, 98 kepala sekolah SD dan 40 Kepala Sekolah SMP.
Kabid Pokja Bos dan Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Midi Alamsyah menyampaikan, "Serah Terima Jabatan Kepala sekolah hari ini adalah Untuk menyerahkan Seluruh pekerjaan dan Tanggung jawab kepala sekolah yang lama ke Kepala Sekolah yang Baru, Baik berupa pekerjaan, Aset dan Keuangan Sekolah. "Terangnya
Kepada kepala sekolah yang lama diharapkan untuk mengembalikan Aset yang selama ini dipakai, dan diserahkan kepada kepala sekolah yang baru supaya kedepan tidak ada kendala untuk kepala sekolah yang baru. "Ujarnya
Kepala Disdikbud Lahat, Niel Aldrin menegaskan bahwa sertijab merupakan bagian dari mekanisme kepegawaian yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Sertijab ini adalah tindak lanjut dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ini bagian dari mekanisme kepegawaian yang harus dijalankan sesuai aturan,” ujar Niel Aldrin (Senin,09/03/2026).
Dalam arahannya, Niel Aldrin mengingatkan para kepala sekolah yang baru agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi regulasi. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengedepankan keteladanan.
Dan dalam serah terima Jabatan pun ada beberapa yang diserahkan oleh kepala sekolah yang lama kepada kepala sekolah yang baru, baik Pekerjaan maupun Aset dan Keuangan. "Tutupnya
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Niel Aldrin bersama Kabid SD dan SMP, Bidang Pokja Bos dan Aset, 1 kepala sekolah TK, 98 Kepala Sekolah SD dan 40 Kepala sekolah SMP dan Tamu Undangan Lainnya
(Editor Dharmawan SE/Pers Herawan/Red/Tim)

Posting Komentar