PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

Lubuklinggau – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 659/PB.01/A.II.01.45/99/07/2026 tentang Pengesahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 Juli 2026 sebagai tindak lanjut hasil Konferensi Cabang (Konfercab) VI PCNU Kota Lubuklinggau yang digelar pada 30 Juni 2026.


Melalui keputusan tersebut, PBNU mengesahkan susunan kepengurusan baru PCNU Kota Lubuklinggau dengan KH. M. Said, S.Th.I., M.A. sebagai Rais Syuriyah dan Masroil, S.Pd.I. sebagai Ketua Tanfidziyah. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat H. Agus Mukmin, Lc., M.Hum. dan Bendahara dipercayakan kepada Noberta Irwan, S.Pt.


Dalam surat keputusan tersebut, PBNU juga mengamanatkan agar kepengurusan yang baru menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta seluruh peraturan Nahdlatul Ulama dalam rangka memperkuat pelayanan kepada umat.


Menanggapi terbitnya surat pengesahan tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Lubuklinggau, Masroil, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur sekaligus mengajak seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyin untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah organisasi.


"Alhamdulillah, kami bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan PBNU yang mengesahkan kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta semangat khidmah kepada Nahdlatul Ulama, umat, dan bangsa.",Kata Mazroil.


Masroil menegaskan bahwa kepengurusan baru berkomitmen membangun organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.


"Kami mengajak seluruh pengurus, badan otonom, lembaga, dan warga Nahdliyin untuk bersatu, menghilangkan sekat-sekat perbedaan pasca-Konfercab. Saatnya kita bergandengan tangan membesarkan NU di Kota Lubuklinggau agar semakin bermanfaat bagi masyarakat."


Menurutnya, PCNU Kota Lubuklinggau akan memprioritaskan penguatan organisasi hingga tingkat ranting, peningkatan kualitas kaderisasi, pengembangan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.


"NU harus hadir sebagai perekat persatuan, penjaga moderasi beragama, sekaligus pelopor pemberdayaan umat. Kami membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan Kota Lubuklinggau dan kemaslahatan masyarakat."


Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan PBNU tersebut, kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031 diharapkan dapat segera menjalankan program-program organisasi secara optimal serta memperkuat peran Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan yang terus mengabdi untuk umat, bangsa, dan negara.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama