Jejak Masa Lalu Ditemukan di Hulu Sungai Pengabuan, Sejumlah Benda Diduga Kuno Teridentifikasi

PALI — Jejak kehidupan masa lampau diduga ditemukan di kawasan hulu Sungai Pengabuan, Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Sejumlah benda yang diduga merupakan peninggalan masa lampau ditemukan warga di kawasan lahan gambut yang berada di bagian hulu Sungai Pengabuan. Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pihak terkait dan dilakukan pemeriksaan di lokasi.


Dalam pengecekan tersebut, terlihat sejumlah benda berbahan gerabah atau tanah liat. Salah satunya berupa wadah berukuran cukup besar, disertai beberapa benda lainnya yang memiliki bentuk dan karakteristik berbeda

Temuan tersebut menarik perhatian karena bentuk dan bahan benda diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas masyarakat pada masa lampau. Namun, untuk memastikan usia, fungsi, serta nilai sejarahnya, masih diperlukan penelitian dan kajian lebih lanjut.


Penelitian itu dilakukan pada Sabtu, 5 September, bertempat di kediaman Andika selaku pemilik barang tersebut.


Pengecekan dilakukan oleh Ludiana Martasari, S.S. dan Refki Meidi Prastya dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Selatan, bersama Ermalia, S.Pd., M.M. dan Elandri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI.


Turut melakukan pengecekan Andi Fatahillah selaku Koordinator Candi Bumiayu.


Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi, bentuk, bahan, serta karakteristik benda yang ditemukan warga. Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah temuan tersebut merupakan tinggalan arkeologis, benda budaya masyarakat masa lalu, atau benda lainnya.


Kajian lebih mendalam diperlukan untuk mengungkap perkiraan usia benda, fungsi, asal-usul, serta kemungkinan keterkaitannya dengan sejarah kehidupan masyarakat di wilayah Pengabuan.


Kawasan hulu Sungai Pengabuan yang memiliki bentang alam berupa lahan gambut hingga kini masih menyimpan potensi sejarah dan budaya yang belum seluruhnya terungkap.


Temuan ini pun diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penelitian lebih lanjut mengenai sejarah dan perkembangan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.


Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan penelitian secara serius dan mendokumentasikan temuan tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai benda-benda yang ditemukan dapat diketahui berdasarkan kajian ilmiah dan tidak berkembang menjadi spekulasi.


Apabila hasil penelitian nantinya menyatakan bahwa benda-benda tersebut merupakan tinggalan arkeologis atau memenuhi kriteria sebagai benda cagar budaya, temuan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari dokumentasi sejarah dan kekayaan budaya Kabupaten PALI.

Laporan waneli 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama