LSM MACAN STOP, ARMADA ANGKUTAN TBS SAWIT PT ABURAHMI DIDUGA BELUM MENGANTONGI IZIN MEMAKAI DAN MELINTAS DI JALAN UMUM,

PALI DO.co.id puluhan armada angkutan TBS sawit PT Abu Rahmi yang memakai dan melintas dijalan umum atau jalan negara, dengan rute dari perkebunan di wilayah Desa Air itam memakai dan melintas jalan Desa Gunung Menang Desa Gunung Raja, Desa Gunung Ayu Desa Babat Kecamatan Penukal, Desa Betung Barat, Desa Betung Selatan Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan. 


DPW LSM MACAN, Hendra Sp, " Mengatakan kami sangat mendukung armada angkutan TBS sawit beroperasi dengan wilayah Kabupaten PALI ini, dengan banyak perusahaan beroperasi di Kabupaten PALI ini bisa menambah PAD Kabupaten PALI

Kami hari sengaja menyentop armada angkutan TBS sawit milik PT AbuRahmi untuk mempertanyakan izin memakai dan melintasi jalan umum serta tonasenya, setelah kami stop armada angkutan TBS sawit milik PT AbuRahmi ini tonase sudah overload rata rata 12 ton berserta mobil nya, bagaimana jalan umum tidak cepat rusak pak....!!!



Tapi sangat kami sayangkan armada angkutan TBS sawit PT Abu Rahmi ini ,dimana kami melihat diduga armada angkutan TBS sawit PT Abu Rahmi ini belum mengantongi izin memakai dan melintas di jalan umum juga tonase ini sudah overload hingga jalan umum ini cepat rusak, ucap, "Hendra Sp jum, at (23/-10-2026) 


Ditambahkan, " Hendra lagi, kami berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Bupati PALI untuk memerintahkan untuk Memernertibkan perusahaan nakal di wilayah Kabupaten PALI dan meminta ketua DPRD dan anggota DPRD PALI Kabupaten PALI untuk memanggil para petinggi PT Abu Rahmi ini jelas, " Hendra Sp dengan wajah emosi. 


Namun Humas PT Abu Rahmi Marjin menjawab, Kami di kebun masih sibuk sama api ya pak

Nanti kalau ada waktu luang kita ngobrol ya, Terkait permasalahan hal diatas saat dihubungi via handphone melalui WhatsApp pribadi nya 


Sementara Dinas Perhubungan PALI menegaskan Ibu Kartika Sari melalui pak Lihan kabag Lalin," untuk PT Abu Rahmi kebun di wilayah Desa Air Itam Kecamatan Penukal belum ada izin memakai dan melintasi dijalan umum dari dinas perhubungan kabupaten pali kata pak Lihan.(Tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama