Warga Karta Dewa Keluhkan Jalan Rusak Diduga Akibat Truk Pengangkut Air untuk Pabrik Kelapa Sawit PT Abu Rahmi

PALI, DO.co.id– Warga Desa Karta Dewa, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan diduga terdampak aktivitas mobil pengangkut air untuk kebutuhan pabrik kelapa sawit PT  Abu Rahmi di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (28/10/2026).


Kerusakan jalan tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kelancaran aktivitas sehari-hari. Warga setempat juga mempertanyakan kepedulian pihak perusahaan terhadap kondisi jalan yang digunakan bersama oleh warga dan kendaraan operasional perusahaan.


Salah seorang warga berinisial R mengungkapkan bahwa masyarakat telah beberapa kali mengingatkan agar kondisi jalan mendapat perhatian dan segera diperbaiki.


Menurutnya, Warga  Desa Karta Dewa berharap pihak perusahaan tidak hanya berfokus pada kepentingan operasional, tetapi juga memperhatikan dampak aktivitas kendaraan pengangkut air terhadap kondisi jalan yang digunakan masyarakat.

“Sudah beberapa kali Warga mengingatkan agar jalan diperbaiki supaya aktivitas kita bersama bisa berjalan lancar. Kami berharap perusahaan juga memperhatikan keluhan masyarakat,” ungkap warga tersebut.


Warga berharap adanya langkah konkret dari pihak perusahaan untuk menyikapi persoalan tersebut agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan tidak terus mengganggu kepentingan masyarakat.


Dishub Sebut Jalan Umum, Izin Melintas Tidak  saat dikonfirmasi mengenai perizinan kendaraan yang melintas, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Sutopo, menyampaikan bahwa izin melintas untuk kendaraan tersebut tidak ada.


“Tidak ada izin lewat. Ini jalan umum, semua bisa lewat,” demikian keterangan Sutopo saat dikonfirmasi.

Namun, persoalan yang menjadi perhatian Warga bukan hanya mengenai hak kendaraan untuk melintas di jalan umum, melainkan juga dampak kendaraan bermuatan berat terhadap kondisi infrastruktur jalan.


Warga mempertanyakan apakah kendaraan dengan muatan yang disebut mencapai sekitar 35 ton telah memenuhi ketentuan kelas jalan, batas muatan, serta persyaratan teknis kendaraan yang berlaku.


Karena itu, Warga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan dan kendaraan yang melintas, termasuk memastikan kesesuaian muatan kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.


Di sisi lain, saat awak media melakukan konfirmasi langsung di lapangan, seorang perwakilan perusahaan bernama Leo disebut menanyakan progres kegiatan peliputan serta surat tugas kepada awak media.


Awak media kemudian menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang diduga terdampak aktivitas kendaraan pengangkut air untuk kebutuhan pabrik sawit tersebut.

Peliputan dilakukan untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak sekaligus memberikan ruang bagi perusahaan dan instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai persoalan yang dikeluhkan warga.


Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Pabrik Kepala Sawit PT Abu Rahmi mengenai keluhan Warga, kondisi jalan, serta langkah yang akan dilakukan untuk menanggapi persoalan tersebut. 


Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pihak perusahaan dapat duduk bersama untuk mencari solusi agar kondisi jalan dapat ditangani dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.(Am/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama