Kejari PALI Akan Tindak Tegas Jika Kepala Desa Menyelewengkan Dana Desa

                          Dutaoline.co.id
DO.co.id PALI.Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Sosialisasi Pengawalan dan Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2019 dengan Tema " Desa Mandiri Rakyat Sejahtera" Di Ballroom Rumah Dinas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk para Kepala Desa, dalam penggunaan dana desa harus diperuntukan dengan sebenarnya. Agar dana tersebut memang dihabiskan untuk program desa sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dapat menjadi Desa yang mandiri rakyat sejahtera.

Kajari PALI, Yunita menyampaikan, Bahwa kepada semua kepala desa, gunakan lah dana desa itu dengan baik, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

" Dana Desa ini harus dipertanggung jawaban setiap pengeluarannya, " ujar Kajari PALI Yunita saat memberikan materi kepada semua kepala desa yang hadir.

Yunita mengatakan, Setiap dana yang keluar itu harus dipertanggung jawabkan. Agar kalau ada Audit. Itu ada buktinya, dan bapak tidak akan mendapatkan masalah terhadap pengeluaran dana desa itu.

" Setiap desa harus buat baner Dana Desa, agar masyarakat mengetahui berapa dana desa yang dikeluarkan dan merupakan transparansi terhadap masyarakat," kata yunita.

Yunita juga menambahkan Apabila nanti kami mendapatkan laporan bahwa ada penyalagunaan dana desa itu, maka kami akan menindak tegas bagi kepala desa yang melakukan pelanggaran tersebut.

" Maka dari itu, Gunakan lah Dana Desa itu, dengan sebaik-baiknya Sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya

Sumber berita (gA)

Editor berita (sl/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama