Bobrok Kabupaten Pali,Drainase Talang Nanas Dugaan dikerjakan Asal Asalan Oleh Kontraktor

.
PALI dutaoline.co.id Selasa (18/6)Akibat kurangnya pengawasan dengan proyek drainase yang berada di Talang Nanas Kelurahan Talang ubi Timur Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI Sumsel

Sungguh bobrok pekerjaan ini dugaan dikerjakan secara asal asalan oleh kontraktor yang mengakibatkan drainase  tidak sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan  oleh dinas terkait,

Jika pengawasan ketat dari konsultan pengawas dan dinas itu sendiri maka hal yang tidak di inginkan tidak akan terjadi hasil pekerjaan akan mendapatkan hasil yang baik sesuai yang telah ada di dalam perjanjian kontrak kerja itu sendiri.

Menurut salah satu kontraktor yang di mintai pendapat oleh pihak media HR (35) Di dalam kontrak kerja pihak pelaksana atau kontraktor sudah jelas biasanya sudah di berikan keuntungan kurang lebih 15% dari nilai kontrak itu sendiri, namun apa yang terjadi di lapangan di duga tidak sesuai dengan isi Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada di kontrak kerja sehingga terjadilah buruknya pekerjaan tersebut.
Dalam hal ini yang di pertanyakan adalah di mana tanggung jawab dinas terkait, banyak masyarakat yang protes pembangunan yang di laksanakan seolah di kerjakan asal asalan oleh kontraktor, hal ini dapat dilihat dari dinding drainase terlalu tipis, seperti nya suka suka kontraktor mengerjakan proyek drainase tersebut,

serta dari pantauan  yang kami lihat pekerja juga tidak menggunakan safety first keselamatan dalam bekerja ada yang tidak menggunakan alas kaki,  karena setahu saya pekerjaan kontruksi harus lengkap dalam atribut keselamatan dan kesehatan kerja guna kenyamanan dan menghindari kecelakaan di saat bekerja pekerja itu sendiri, ujarnya saat di konfirmasi awak media.kamis(13/6-2019)
Kami sebagai masyarakat berharap kepada KEJARI PALI untuk mengawasi pekerjaan tersebut dalam hal pembangunan dan pembayaran karna di duga pekerjaan tersebut buruk.

Pekerjaan hampir selesai tetapi tidak ada reaksi dari dinas perkim. Dinas Perkim seolah tutup mata dengan apa yang terjadi,,,,,,,,,,ada apa

masyarakat menghimbau kepada pihak dinas Perkim untuk memberikan tindakan yang tegas dalam hal pelaksanaan proyek ini karena dapat dilihat dilapangan bahwa proyek ini tidak sesuai dengan apa yang masyarakat inginkan dan juga menjadi di duga ajang untuk membesarkan perut para kontraktor itu sendiri
Serta dinas perkim harus memberikan sangsi atau pemutusan kontrak kepada pihak ketiga atau kontraktor. Karna jelas jika pihak kontraktor melanggar aturan yang tertulis di kontrak kerja maka pihak dinas berhak untuk memberikan sangsi atau pemutusan kontrak.ujar beberapa masyarakat setempat.

Sumber Berita (agn)

Editor Berita (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama